Breaking News:

Terkini Daerah

Alasan Ayu Laporkan Ibu, Tak Apa Disebut Anak Durhaka hingga Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi

Sumiyatun (36) dilaporkan ke polisi oleh anak gadisnya yang bernama Agesti Ayu Wulandari atau AAW (19).

KOMPAS.com/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). 

Khususnya kepada orang tua saya, yaitu ibu saya.

Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi.

Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta.

Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.

Ibu saya yang telah melahirkan saya.

Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.

Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.

Sekali lagi saya mohon maaf.

Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.

Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."

Baca juga: Ibu Tega Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp 350 Ribu, Tertangkap saat di Hotel

Penganiayaan hingga soal pakaian

Diberitakan sebelumnya, gadis asal Demak ini melaporkan sang ibu ke polisi karena dugaan penganiayaan.

Ia mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.

Sementara itu, kuasa hukum Sumiyatun, Haryanto menyebut, pelaporan kliennya dipicu pertengkaran pada 21 Agustus 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DemakDedi MulyadiIbu KandungAnak laporkan ibuPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved