Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Ibu Asal Demak Dipenjarakan Anak Kandung, Pengakuan Mantan Suami hingga Dibujuk Dedi Mulyadi

Kasus anak di Demak yang mempolisikan ibu kandungnya tengah jadi bahan pembicaraan. Ini fakta selengkapnya.

KOMPAS.com/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). 

"Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya," ujar Sumiyatun.

Tidak terima dengan perlakuan ibunya, Agesti kemudian melaporkannya ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu mencoba melakukan mediasi.

Namun, korban tetap bersikeras melaporkan ibunya hingga akhirnya pelaku ditangkap.

2. Kronologi Versi Mantan Suami

Mantan suami Sumiyatun, Khoirur ikut angkat bicara terkait kasus yang menimpa anak dan mantan istrinya.

Khoirur membantah masalah utama sang anak mempolisikan ibunya bukan karena pakaian. Namun, adanya perselingkuhan.

Menurut Khoirur, Sumiyatun berselingkuh dengan seorang laki-laki berinisial L alias W.

Hal ini membuat kondisi rumah tangganya tak lagi harmonis sejak dua tahun lalu.

"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang diberitakan," katanya, Sabtu (9/1/2021).

Khoirur bahkan melihat sendiri Sumiyatun berselingkuh.

"Diawali dari penelusuran, bermula dari perselingkuhan istri saya. Hal tersebut saya lihat dengan mata saya sendiri karena saya tak mau dengar katanya atau info dari orang-orang sehingga saya membuktikannya sendiri," terang Khoirur, dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: Respons Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Kandungnya: Saya Memaafkan Apapun yang Dia Lakukan

Bermula dari kejadian itu, kata dia, hubungan anak-anaknya menjadi renggang. Sumiyatun, kata Khoirur sempat mengancam sang anak.

"Kamu jangan bilang kalau mama tinggal sama Waloh, kalau kamu bilang tahu akibatnya," kata Khoirur menirukan AAW saat diancam ibunya.

"Kemudian anak saya menceritakan, ibunya telah selingkuh dengan pria lain dan dia sebagai saksinya utamanya."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DemakAnak laporkan ibuPenjaraKekerasanDedi MulyadiJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved