Terkini Nasional
Temuan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan FPI, Polisi Disebut Lakukan Kekerasan pada Empat Orang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta bahwa ada peristiwa baku tembak antara Laskar FPI dengan polisi saat bentrok pada 7/12.
Editor: Mohamad Yoenus
"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap empat orang yang masih hidup. Memerintahkan jongkok dan tiarap," ujar Anam.
Komnas HAM pun menyimpulkan bahwa polisi telah melakukan pelanggaran HAM dalam insiden bentrok polisi dan enam laskar pengawal Rizieq pada 7 Desember lalu.
Menurut Anam, polisi bersalah karena telah membunuh empat anggota laskar yang diketahui masih hidup saat berada di KM 50, atau setelah dua anggota laskar yang lain telah tewas.
Mobil FPI Tunggu Mobil Polisi
Pihak Komnas HAM mengungkapkan, mobil anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) sempat menunggu mobil yang dikendarai polisi.
Padahal, mereka punya kesempatan untuk menjauh saat bentrok yang mengakibatkan tewasnya 6 anggota laskar FPI itu.
“Kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Ada Pelanggaran HAM atas Tewasnya 4 Laskar FPI, Refly Harun: Persoalannya by Design atau by Accident
Komnas HAM menyampaikan, peristiwa bermula dari mobil rombongan Rizieq Shihab yang dibuntuti polisi sejak keluar gerbang Kompleks Perumahan The Nature Mutiara Sentul.
Rombongan Rizieq keluar di pintu tol Karawang Timur dan tetap dibuntuti.
Lalu, enam mobil rombongan Rizieq melaju terlebih dahulu meninggalkan dua mobil pengawal Rizieq yakni Toyota Avanza berwarna silver dan Chevrolet Spin.
Anam mengatakan, dua mobil pengawal tersebut berjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati rombongan Rizieq.
Setelah menunggu, mobil laskar FPI akhirnya bertemu lagi dengan mobil polisi.
Dua mobil laskar FPI melewati sejumlah ruas dalam kota Karawang dan diikuti oleh tiga mobil pembuntut.
Kemudian, menurut Anam, terjadi kejar-kejaran yang berujung pada baku tembak sepanjang jalan Internasional Karawang Barat sampai KM 49 dan berakhir di Tol Jakarta Cikampek KM 50.
Baca juga: Respons Polisi terkait Temuan Komnas HAM Sebut Adanya Pelanggaran HAM atas Tewasnya 4 Laskar FPI
Akibatnya, di KM 50, dua anggota laskar FPI ditemukan tewas.