Terkini Nasional
Temuan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan FPI, Polisi Disebut Lakukan Kekerasan pada Empat Orang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta bahwa ada peristiwa baku tembak antara Laskar FPI dengan polisi saat bentrok pada 7/12.
Editor: Mohamad Yoenus
Sementara itu, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak di mobil dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya karena diduga berupaya melawan petugas.
Menurut Komnas HAM, rangkaian peristiwa itu tidak akan terjadi apabila proses menunggu itu tidak terjadi.
“Ini memang penting bagi kita semua dengan asumsi begini, kalau enggak ada proses menunggu, peristiwa KM 50 tidak akan terjadi,” ucap Anam.
Diketahui terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.
Dari rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Hasil rekonstruksi disebutkan belum final.
Sementara itu, pihak FPI telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.(Tribunnews.com/Gita Irawan) dan (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Polisi Ambil CCTV dan Hapus Rekaman Saksi Terkait Bentrok di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dan di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Jika Mobil FPI Tak Menunggu Mobil Polisi, Penembakan Tak Terjadi"