Terkini Daerah
Wanita Ini Diperkosa Ayah hingga Punya 2 Anak, Sebut Adik dan Putri Sulungnya Ternyata Juga Digauli
Ak melakukan perbuatan bejat, dengan menggauli anak sekaligus cucu kandungnya, Ap (8).
Editor: Mohamad Yoenus
PP ini mengatur tentang cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumunan identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Bahwa untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, memberi efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81A ayat (4) dan Pasal 82A ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak." (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Pria Ini Juga Cabuli Cucu yang Sekaligus Anaknya"