Breaking News:

Terkini Daerah

Pulang ke Indonesia untuk Bantu Nikahan, Nelson Justru Urus Kematian Adiknya yang Diduga Bunuh Diri

Polsek Siantar belum menerangkan soal seorang anggota Komisi II DPRD Pematang Siantar, Alex Panjaitan (29), yang diduga bunuh diri.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Polsek Siantar belum menerangkan soal seorang anggota Komisi II DPRD Pematang Siantar, Alex Panjaitan (29), yang diduga bunuh diri. 

Selanjutnya, lantaran Nelson pulang dari luar negeri, dan kemungkinan keluarga lain juga datang berkunjung.

Sementara, Alex tinggal ke rumah mereka di Jalan Kabanjahe Atas, yang menjadi lokasi ditemukannya Alex tak bernyawa.

Baca juga: Soal Aksi Blusukan, Pejabat Kemensos Sebut Risma Sangat Peduli Warga Miskin: Kami Sangat Terpanggil

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Meninggalnya Anggota DPRD Siantar

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Akhiri HidupPematangsiantarMenikahDPRDPartai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved