Breaking News:

Terkini Nasional

Masuk ke Bali Lewat Jalur Udara Tak Perlu Pakai Tes Swab berbasis PCR, Cukup Negatif Test Antigen

Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai ketentuan syarat masuk Bali melalui udara.

Dok. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Turis China saat menaiki pesawat penerbangan ke Wuhan, China di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (8/2/2020). 

Dikonfirmasi mengenai SE terbaru itu, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, menyampaikan pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai kebijakan baru itu.

"Untuk PPDN yang memasuki wilayah Provinsi Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai tanggal 9 Januari 2021 sampai tanggal yang akan ditentukan kemudian wajib menyertakan hasil negatif swab test berbasis PCR atau Rapid Antigen yang berlaku 7 hari sebelum keberangkatan," ujar Taufan, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Jawab Tudingan Pemulung Settingan, Mensos Risma Ungkap Kebiasaannya: Saya Lakukan sejak PNS

Pihaknya selalu mendukung kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Daerah, namun saat ini bagi PPDN yang memasuki wilayah Provinsi Bali melalui bandara tetap wajib menyertakan hasil negatif swab berbasis PCR hingga 8 Januari 2021 atau hari ini.

Disinggung mengenai trafik kedatangan penumpang domestik dari tanggal 1 sampai 6 Januari 2021, Taufan menyampaikan angka kedatangan per hari rata-rata hanya 2.900-an penumpang.

Angka ini turun jauh dibandingkan dengan periode libur Nataru yang rata-rata per hari mencapai 9 ribu hingga 10 ribu lebih penumpang.

Mengenai operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat PSBB, Taufan mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi ketentuan kebijakannya seperti apa.

"Untuk aturan PSBB terkait dengan operasional bandara sampai dengan saat ini untuk moda transportasi masih akan ditentukan kemudian. Kami Bandara I Gusti Ngurah Rai masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Masuk Bali Lewat Udara Kini Cukup Rapid Antigen, Gubernur Bali Keluarkan SE Terbaru

Sumber: Tribun Bali
Tags:
BaliBandaraI Wayan KosterAntigenRapid Test
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved