Terkini Daerah
Ajak Gadis Jalan-jalan Pakai Motor, Buruh 42 Tahun Tak Kuasa Tahan Nafsu hingga Berhenti di Kuburan
Pria berinisial AR (46) tega merudapaksa gadis di bawah umur yang masih berusia 17 tahun.Pelaku merupakan warga gampong di Banda Aceh.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Tapi, karena diancam, sehingga korban dengan terpaksa menuruti apa kemauan tersangka," terang AKP Ryan.
Lalu, tanpa bersalah, tersangka AR membawa pulang kembali gadis tersebut ke desanya.
Setelah puas melakukan aksinya, Pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya.
Pelaku juga sempat melontarkan ancaman kembali kepada korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun.
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Dianjurkan Tak Langsung Pulang setelah Disuntik, Ini Alasannya
6. Korban murung usai kejadian dan buat orangtuanya curiga
Pascakejadian itu, perubahan sikap korban pun mulai tampak.
Gadis NA lebih banyak menyendiri, murung dan kesehariannya terlihat berubah.
Orang tua korban yang melihat perubahan itu berusaha mencari tahu apa yang terjadi dengan anak gadisnya itu, tambah Kanit PPA Ipda Puti.
Tak ayal, pengakuan anaknya yang dipendam sekian lama oleh korban NA, membuat sontak orang tuanya.
Tak menunggu lama, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta.
Pelaku AR, dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Buruh di Banda Aceh Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Dekat Kuburan Cina, Korban Dicium saat Jalan-jalan