Breaking News:

Terikini Daerah

Modus Menyuruh Mandi, Ayah Tiri di Lampung Cabuli Anaknya, Memegang Alat Kelamin dan Menindih korban

Perbuatan cabul dilakukan seorang ayah tiri, Sd (34) kepada anaknya yang masih di bawah umur, A (10) di Tulangbawang, Lampung.

Tribun-Video.com
Ilustrasi pencabulan. Perbuatan cabul dilakukan seorang ayah tiri, Sd (34) kepada anaknya yang masih di bawah umur, A (10) di Tulangbawang, Lampung. 

TRIBUNWOW.COM - Perbuatan cabul dilakukan seorang ayah tiri, Sd (34) kepada anaknya yang masih di bawah umur, A (10) di Tulangbawang, Lampung.

Lebih parahnya, aksi cabul Sd tidak hanya dilakukan sekali, melainkan sudah lima kali.

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Selasa (5/1/2021), Kapolsek Dente Teladas, AKP Rohmadi membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengaku sudah mendapatkan laporan dari ibu korban.

Pelaku pencabulan di Tulangbawang inisial Sd (34), saat diamankan di Mapolsek Dente Teladas, Selasa (5/1/2021). Sd tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku pencabulan di Tulangbawang inisial Sd (34), saat diamankan di Mapolsek Dente Teladas, Selasa (5/1/2021). Sd tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Baca juga: Istri Sakit Jantung, Pria Ini Justru Cabuli Anak Kandung sejak 2015: Saya Ancam Bunuh jika Tak Mau

Baca juga: Pengakuan Gadis Sukabumi Dikibuli TNI Gadungan, Sering Diutangi Uang Bensin dan Rokok: Rp1,3 Juta

Ibu korban merasa tidak terima atas perlakuan Sd yang notabene merupakan suaminya sekaligus ayah korban.

Menurut Rohmadi, ibu korban sempat mencurigai anaknya yang terus-terusan mengeluhkan rasa sakit pada perutnya.

Atas dasar itu, sebagai seorang ibu lantas menanyakan kepada anaknya perihal sakit yang dirasakan.

Merasa kaget dan tidak menyangka bahwa penyebab sakit perut anaknya akibat mendapatkan perlakukan seksual dari ayah tirinya.

"Mendengar pengakuan A, ibu korban langsung naik pitam," ujar Rohmadi, Selasa (5/1/2021).

"Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dente Teladas pada Minggu (03/01/2021) siang," imbuhnya.

Bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan," katanya.

"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," jelas Rohmadi.

Menurut Rohmadi berdasarkan keterangan dari ibu korban, pelaku atau suaminya melakukan aksi bejat setiap sore hari yakni sekira pukul 16.05 WIB.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang hanya berdua dengan anak tirinya.

Baca juga: Bocah SD Berlari Pulang ke Rumah Sambil Menangis, Menunjuk Pria 50 Tahun yang Baru Merudapaksanya

Dikatakannya bahwa modus dari pelaku adalah dengan menyuruh korban mandi.

Halaman
123
Tags:
MandiAyah TiriLampungPerkosaTulangbawang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved