Breaking News:

Terkini Nasional

Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Segera Bebas, Keamanan di Solo Disiagakan

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dikabarkan sudah menyelesaikan masa hukumannya selama 15 tahun dan akan bebas pada Jumat (8/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Dirinya dikabarkan sudah menyelesaikan masa hukumannya selama 15 tahun dan akan bebas pada Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dikabarkan sudah menyelesaikan masa hukumannya selama 15 tahun di tahanan terorisme Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Abu Bakar Basyir dijadwalkan akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021) dan akan pulang ke Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jateng.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (5/1/2021), Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada masyarakat khususnya pengikut Abu Bakar Baasyir untuk tidak melakukan penjemputan.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Mantan Personel Trio Macan Chacha Sherly Kecelakaan di Tol Solo-Semarang, Ini Kata Manajer

Baca juga: Wanti-wanti Jokowi soal Laskar FPI Ditembak, Amien Rais: Dari Awal Diframe Teroris, Anda Telah Gagal

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan membubarkan jika memang terjadi kerumunan.

"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan imbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Kapolda dalam siaran pers, Senin (4/1/2021).

Terkait pengamanan, ia mengatakan akan membuat pos gugus tugas untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.

Dikatakannya di dalam pos gugus tugas tersebut berisikan anggota TNI, Polri, hingga Satpol PP yang siap untuk membubarkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas." ujarnya.

Sementara itu dari pihak keluarga besar Abu Bakar Baasyir akan menjemput yang bersangkutan di lapas Gunung Sindur.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim setelah dapat surat dari pihak lapas.

Dikutip dari Tribunnews.com, Abdul Rochim atau yang akrab disapa Ustaz Lim mengatakan pihaknya berangkat ke Jakarta pada Selasa (5/1/2021) pagi.

Meski begitu, ia mengaku tidak akan melakukan penyambutan besar atas kepulangan Abu Bakar Baasyir.

Hal itu mengingat situasi dan kondisinya yang tidak memungkinkan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Sebut 30 Persen Menteri Tak Dibutuhkan, Rocky Gerung Minta Jokowi Rampingkan: Tidak Melanggar UU

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ujar Abdul Rahim Baasyir, Senin (4/1/2021).

Abdul Rochim mengatakan tidak lantas menolak masyarakat yang ingin bersilaturahmi terhadap Abu Bakar Baasyir di rumah.

Halaman
12
Tags:
Abu Bakar Baasyir BebasAbu Bakar BaasyirTerorismeSoloJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved