Terkini Nasional
Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Segera Bebas, Keamanan di Solo Disiagakan
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dikabarkan sudah menyelesaikan masa hukumannya selama 15 tahun dan akan bebas pada Jumat (8/1/2021).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Dirinya dikabarkan sudah menyelesaikan masa hukumannya selama 15 tahun dan akan bebas pada Jumat (8/1/2021).
Namun dirinya menyebut akan melakukan pembatasan dan juga mengikuti protokol kesehatan.
"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan," kata Abdul Rahim. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Kapolda Jateng: Ada Kerumunan Saat Jemput Abu Bakar Ba'asyir Segera Bubarkan dan Tribunnews.com dengan judul Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Jumat, Tak Ada Penyambutan di Solo demi Hindari Kerumunan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI