Terkini Nasional
Sebut 30 Persen Menteri Tak Dibutuhkan, Rocky Gerung Minta Jokowi Rampingkan: Tidak Melanggar UU
Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut setidaknya ada 30 persen menteri yang tidak dibutuhkan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut setidaknya ada 30 persen menteri yang tidak dibutuhkan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung mengatakan bahwa seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan hanya melakukan reshuffle.
Hal itu diungkapkan Rocky Gerung melalui kanal YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Pro dan Kontra Blusukan Mensos Risma, Rocky Gerung: Yang Harus Dibenerin Bukan Gorong-gorong
Baca juga: Jokowi Sahkan PP Kebiri Kimia bagi Predator Seks, Begini Beda Respos Komnas PA dan Komnas Perempuan
"Kan kabinet kemarin direshuffle, itu mustinya di-resizing, di atur ulang sizenya, dibikin ramping kabinet itu," ujar Rocky Gerung.
"Mungkin 30 persen menteri tidak diperlukan dulu, kan Presiden bisa lakukan itu," ungkapnya.
Di dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 saat ini, Rocky Gerung mengakui keputusan untuk merampingkan kementerian tidak melanggar Undang-undang.
"Itu tidak melanggar Undang-undang, walaupun Undang-undang bilang harus ada kementerian, tapi keadaan darurat perpolitikan birokrasi bisa dipakai dasar yang sama," kata Rocky Gerung.
Menurutnya, banyak kementerian yang tidak bisa bekerja lantaran bidangnya terdampak pandemi.
Dengan begitu, Rocky Gerung menilai hanya pemborosan anggaran.
Dirinya menambahkan bahwa anggaran tersebut lebih tepat dialihkan untuk penanganan langsung pandemi Covid-19.
"Efisiensi itu bisa dipakai misalnya untuk subsidi warteg-warteg sekarang yang terpaksa jual lebih mahal tahu tempe," ungkapnya.
Baca juga: Soal Maklumat Kapolri, Hamdan Zoelva Sebut Sebarkan Konten FPI Tak Bisa Dipidana: Beda dengan PKI
Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai ada pemikiran yang keliru dalam membuat sebuah kebijakan, apalagi di tengah kondisi darurat.
"Paket kebijakan itu tidak dibuat dengan prediksi sosial yang tepat. Dianggap public policy itu adalah kebijakan anggaran, bukan, public policy adalah kebijakan sosial," terangnya.
"Karena itu variabel sosial harus mendahului variabel makro ekonomi di dalam perencanaan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.30
Sebut Tak Seharusnya Risma Turun ke Jalan
Menteri Sosial Tri Rismaharini terus menjadi sorotan dan perbincangan.
Sejak dilantik pada Rabu (23/12/2020) lalu, Risma langsung menunjukkan kinerjanya sebagai Mensos, terbaru adalah turun ke jalan menemui pemulung yang tinggal di bawah fly over.
Melihat kondisi tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan tanggapan berbeda.

Baca juga: Mahfud MD Hentikan Seluruh Kegiatan FPI: Tidak Lagi Mempunyai Legal Standing
Baca juga: Tak Ingin Kasus Bansos Terulang, Jokowi Wanti-wanti ke Risma: Jangan sampai Ada Potongan Apapun
Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official, Rabu (30/12/2020), dirinya menyebut bahwa Risma tidak perlu melakukan hal seperti itu.
Meski mengakui bahwa hal itu merupakan gaya kepemimpinan Risma saat masih menjadi Wali Kota Surabaya, Rocky Gerung mengatakan tidak perlu lagi dilakukan setelah menjabat sebagai menteri.
Karena menurutnya, sebagai seorang menteri maka tugasnya adalah membuat dan mengatur kebijakan publik atau lebih bersifat konseptual bukan kontekstual.
"Itu kan sesuatu bawaan dari Bu Risma ingin selalu mengatur hal yang konkrit," ujar Rocky Gerung.
"Padahal sebetulnya menteri itu dia mengatur kebijakan bukan hal yang ada di jalan," jelasnya.
"Wali kota iya, menteri kan tidak."
Oleh karenanya, Rocky Gerung menilai kurang tepat ketika menteri lebih banyak bertugas secara kontekstual dengan turun di lapangan.
"Menteri itu enggak boleh begitu, dia mesti hasilkan public policy bukan mengatur publik," kata Rocky Gerung.
Baca juga: Mensos Risma Ungkap Rencana 3 Minggu Pertama Kerja, Tak Rehat Tahun Baru: Sesuai Instruksi
Lebih lanjut, dirinya justru meminta kepada Risma supaya lebih fokus untuk membereskan birokrasi di Kementerian Sosial (Kemensos) ketimbang harus turun ke jalan.
Apalagi semenjak adanya kasus suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 yang menyeret menteri sebelumnya, Juliari Batubara sebagai tersangka.
"Yang dia musti beresin itu bukan gorong-gorong Jakarta tetapi arsip-arsip di bawah meja birokrasi Depsos, koridor-koridor di Depsos tempat ngatur-ngatur transaksi," ungkapnya.
"Itu yang musti diberesin sama Risma," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 4.18
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)