Terkini Nasional
Sebut 30 Persen Menteri Tak Dibutuhkan, Rocky Gerung Minta Jokowi Rampingkan: Tidak Melanggar UU
Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut setidaknya ada 30 persen menteri yang tidak dibutuhkan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebut Tak Seharusnya Risma Turun ke Jalan
Menteri Sosial Tri Rismaharini terus menjadi sorotan dan perbincangan.
Sejak dilantik pada Rabu (23/12/2020) lalu, Risma langsung menunjukkan kinerjanya sebagai Mensos, terbaru adalah turun ke jalan menemui pemulung yang tinggal di bawah fly over.
Melihat kondisi tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan tanggapan berbeda.

Baca juga: Mahfud MD Hentikan Seluruh Kegiatan FPI: Tidak Lagi Mempunyai Legal Standing
Baca juga: Tak Ingin Kasus Bansos Terulang, Jokowi Wanti-wanti ke Risma: Jangan sampai Ada Potongan Apapun
Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official, Rabu (30/12/2020), dirinya menyebut bahwa Risma tidak perlu melakukan hal seperti itu.
Meski mengakui bahwa hal itu merupakan gaya kepemimpinan Risma saat masih menjadi Wali Kota Surabaya, Rocky Gerung mengatakan tidak perlu lagi dilakukan setelah menjabat sebagai menteri.
Karena menurutnya, sebagai seorang menteri maka tugasnya adalah membuat dan mengatur kebijakan publik atau lebih bersifat konseptual bukan kontekstual.
"Itu kan sesuatu bawaan dari Bu Risma ingin selalu mengatur hal yang konkrit," ujar Rocky Gerung.
"Padahal sebetulnya menteri itu dia mengatur kebijakan bukan hal yang ada di jalan," jelasnya.
"Wali kota iya, menteri kan tidak."
Oleh karenanya, Rocky Gerung menilai kurang tepat ketika menteri lebih banyak bertugas secara kontekstual dengan turun di lapangan.
"Menteri itu enggak boleh begitu, dia mesti hasilkan public policy bukan mengatur publik," kata Rocky Gerung.
Baca juga: Mensos Risma Ungkap Rencana 3 Minggu Pertama Kerja, Tak Rehat Tahun Baru: Sesuai Instruksi
Lebih lanjut, dirinya justru meminta kepada Risma supaya lebih fokus untuk membereskan birokrasi di Kementerian Sosial (Kemensos) ketimbang harus turun ke jalan.
Apalagi semenjak adanya kasus suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 yang menyeret menteri sebelumnya, Juliari Batubara sebagai tersangka.
"Yang dia musti beresin itu bukan gorong-gorong Jakarta tetapi arsip-arsip di bawah meja birokrasi Depsos, koridor-koridor di Depsos tempat ngatur-ngatur transaksi," ungkapnya.
"Itu yang musti diberesin sama Risma," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 4.18
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)