Breaking News:

Vaksin Covid

Simak Tahapan Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari 2021-Maret 2022, Prioritas Usia 18 Tahun ke Atas

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan tahapan vaksinasi Covid-19 dan kelompok yang diprioritaskan menerimanya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas medis menunjukkan contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di RSI Jemursari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Berikut daftar tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. 

Ada tiga cara yang dapat dilakukan, berikut daftarnya.

1. Aplikasi PeduliLindungi

2. Web https://pedulilindungi.id

3. Melakukan panggilan ke *119#

Saat mengonfirmasi melalui satu di antara ketiga saluran itu, calon penerima vaksin akan diminta memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang umumnya tertera di KTP.

Baca juga: Bakal Teken Perjanjian dengan Pfizer untuk Datangkan Vaksin Covid-19, Menlu Retno: Kabar Baik

Apabila Anda adalah tenaga kesehatan atau tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan tetapi belum mendapat SMS, segera kirim email ke vaksin@pedulilindungi.id.

Perlu diingat bahwa setelah menerima vaksin, protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) harus tetap dilakukan.

PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi buatan pemerintah yang bertujuan membantu pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi tersebut mengandalkan partisipasi masyarakat untuk memasukkan data lokasinya saat bepergian.

Hal tersebut dapat memudahkan tracing (penelusuran riwayat) kontak dengan penderita Covid-19.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di zona merah.

Aplikasi ini juga akan memberitahu jika di kelurahan atau area yang terdata ada orang yang terinfeksi Covid-19 atau ada pasien dalam pengawasan (PDP). (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Vaksin Covid-19Vaksin Virus CoronaCovid-19Kementerian Kesehatan RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved