Breaking News:

Vaksin Covid

Simak Tahapan Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari 2021-Maret 2022, Prioritas Usia 18 Tahun ke Atas

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan tahapan vaksinasi Covid-19 dan kelompok yang diprioritaskan menerimanya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas medis menunjukkan contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di RSI Jemursari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Berikut daftar tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. 

Selain itu, vaksinasi dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan vaksin.

Berikut rinciannya.

1. Tahap I saat ketersediaan vaksin sangat terbatas (berkisar antara 1–10% dari total populasi setiap negara) untuk distribusi awal.

Prioritas pada tahap I adalah petugas kesehatan yang berisiko tinggi hingga sangat tinggi untuk
terinfeksi dan menularkan SARS-CoV-2 dalam komunitas.

2. Tahap II saat pasokan vaksin meningkat tetapi ketersediaan tetap terbatas (berkisar antara 11-20% dari total populasi setiap negara)

Prioritas pada tahap II adalah kelompok dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid). Indikasi pemberian disesuaikan dengan profil keamanan masingmasing vaksin.

3. Tahap III saat pasokan vaksin mencapai ketersediaan sedang (berkisar antara 21–50% dari total populasi setiap negara).

Prioirtas pada tahal III adalah kelompok sosial / pekerjaan yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif (petugas publik).

Cara Konfirmasi sebagai Calon Penerima Vaksin di Link Peduli Lindungi

Vaksin Covid-19 akan segera didistribusikan ke masyarakat.

Dilansir TribunWow.com, hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan SMS secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

Baca juga: Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Lansia Belum Pasti, Menkes Ungkap Alasannya: Sesudah Ada Konfirmasi

Baca juga: Penggunaan Darurat Global Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech Akhirnya Disetujui WHO

Untuk mengecek daftar nama calon penerima, dapat diketahui melalui situs pedulilindungi.id.

Meskipun begitu, untuk sementara ini daftar yang tertera di situs tersebut hanya khusus tenaga kesehatan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.

Berdasarkan keterangan pada situs pedulilindungi.id, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang mendapat SMS dari PEDULI COVID harus melakukan registrasi ulang.

Halaman
123
Tags:
Vaksin Covid-19Vaksin Virus CoronaCovid-19Kementerian Kesehatan RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved