Breaking News:

Terkini Nasional

Kritik Penghentian FPI, Feri Amsari: Tidak Ujuk-ujuk Pemerintah Bisa Tunjuk 'Itu Bubar, Ini Jalan'

Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari menganggap adanya kesalahan di balik penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
YouTube/Najwa Shihab
Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari di Mata Najwa. Feri Amsari menyoroti penghentian kegiatan FPI. 

Meskpiun begitu, Feri tak membantah jika FPI bisa saja tetap berkumpul tanpa mendaftarkan organisasinya.

Namun menurut dia, FPI perlu kembali memertimbangkan langkah yang akan diambil.

"Apakah berserikat, berkumpul tidak harus mendaftarkan ke Kemenkumham? Bisa saja," terang Feri.

"Karena itu hak konstitusional."

"Ini langkah-langkah yang mesti dipertimbangkan oleh FPI."

Selain itu, Feri juga menyebut FPI perlu mengubah citra yang selama ini melekat.

Langkah hukumlah yang menurutnya bisa diambil FPI untuk memertahankan organisasinya.

"Apakah FPI dari organisasi yang katakanlah tukang rusuh dalam banyak hal kemudian telah berubah menjadi lebih baik kan memang harus ada pembuktian," jelas Feri.

"Dan FPI bisa bisa melakukannya melalui proses pengadilan."

"Bukan kemudian menempuh jalur atau langkah yang tidak tepat."

"Yang mengesankan bahwa FPI seolah-olah menentang pemerintah atau melakukan langkah-langkah di luar jalur hukum," tukasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Feri AmsariPemerintahPengamat Hukum Tata NegaraYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Ormas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved