Terkini Daerah
Fakta 2 WNI Parodikan Lagu Indonesia Raya, Bermula dari Konten YouTube hingga Pelaku Masih SMP
Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial NJ dan MDF (15) menjadi tersangka kasus parodi lagu "Indonesia Raya".
Editor: Mohamad Yoenus
Seperti diberitakan sebelumnya, muncul video menghebohkan mengenai parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Video itu mengubah lirik dengan kalimat-kalimat hinaan hingga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila.
Kasus video yang diunggah di kanal YouTube itu menggegerkan masyarakat Indonesia dan Malaysia.
Penangkapan MDF merupakan pengembangan penangkapan pelaku pertama berinisial NJ oleh Polisi Diraja Malaysia.
NJ dan MDF kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Dua WNI Parodikan Lagu Indonesia Raya, Berawal dari Konten Youtube", judul "WNI Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Media Malaysia Ikut Beritakan", dan judul "Sosok MDF, Pelaku Parodi Indonesia Raya, Masih SMP dan Jarang Bergaul dengan Teman Sebaya"