Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta 2 WNI Parodikan Lagu Indonesia Raya, Bermula dari Konten YouTube hingga Pelaku Masih SMP

Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial NJ dan MDF (15) menjadi tersangka kasus parodi lagu "Indonesia Raya".

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Kompastv
MDF (16), bocah SMP asal Cianjur, Jawa Barat yang memparodikan lagu Indonesia Raya. 

TRIBUNWOW.COM - Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial NJ dan MDF (15) menjadi tersangka kasus parodi lagu "Indonesia Raya".

NJ diamankan Polisi Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.

Sedangkan, MDF yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: 3 Fakta Bocah SMP Parodikan Indonesia Raya, Dikenal Pendiam hingga Pandai Kelabui Petugas

Baca juga: Sosok Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Masih SMP hingga Jarang Bergaul dengan Teman Sebaya

MDF (tengah), bocah SMP asal Cianjur, Jawa Barat yang memparodikan lagu Indonesia Raya.
MDF (tengah), bocah SMP asal Cianjur, Jawa Barat yang memparodikan lagu Indonesia Raya. (YouTube Kompastv)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut keduanya mempunyai hubungan pertemanan di dunia maya.

"Intinya bahwa antara NJ yang di Sabah, kemudian MDF yang ada di Cianjur ini adalah berteman dalam dunia maya, dia sering berkomunikasi," ujar Argo dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/1/2021).

Argo menjelaskan, kasus ini bermula ketika MDF membuat konten Youtube dengan memparodikan lagu "Indonesia Raya".

Akan tetapi, konten yang dibuat MDF ternyata diunggah bukan atas namanya, melainkan menggunakan nama NJ.

Selain itu, MDF juga membuat samaran dengan menyertakan lokasi dan nomor Malaysia yang seolah pengunggah berada di Negeri Jiran.

Tindakan yang dilakukan MDF kemudian diketahui NJ. Ia pun marah.

Mengetahui apa yang dilakukan MDF, NJ kemudian turut membuat konten video di Youtube.

Ironisnya, NJ justru mengunggah video yang juga memparodikan lagu Indonesia Raya.

Ia membuat konten tersebut dengan mengedit konten video parodi lagu Indonesia Raya yang sebelumnya dikarang MDF.

Baca juga: Parodikan Lagu Indonesia Raya, Bocah SMP Asal Cianjur Aslinya Pendiam dan Jarang Keluar Rumah

Bedanya, NJ kemudian menambahkan gambar babi dalam konten tersebut.

"Salahnya NJ ini membuat lagi kanal Youtube dengan channel My Asean. Kemudian isinya dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi gambar babi," terang Argo.

Saat ini, NJ masih ditahan oleh PDRM di Sabah sejak Senin (28/12/2020).

Sedangkan MDF sendiri disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat (2) Juncto 45 Ayat (2).

Selain itu, MDF juga dijerat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 64 A Juncto Pasal 70.

Tindakan NJ dan MDF belakangan ini telah membuat gempar seantero Malaysia dan Indonesia.

Di mana video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Baca juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Pakai Nama Marga Khas, Polisi: Ternyata Dia Orang Cianjur

Diberitakan Media Malaysia

Media pemerintah Malaysia, Bernama, turut memberitakan penangkapan WNI tersangka parodi lagu Indonesia Raya.

Dalam pemberitaannya pada Jumat (1/1/2021), Bernama memuat judul "Indonesian Police detains suspect who made video on altered national song".

Sebelumnya dikabarkan Bernama bahwa tersangka pembuat parodi lagu Indonesia Raya ini bukan orang Malaysia, melainkan ulah WNI sendiri.

"Kepolisian Indonesia sudah menangkap seorang pelajar, orang Indonesia, yang diyakini terlibat dalam pembuatan video lagu Indonesia Raya, yang diubah liriknya menghina negara," tulis Bernama.

Bernama melanjutkan, sejauh ini polisi belum mengungkap identitas tersangka seperti usia, asal, dan di mana dia bersekolah.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral ini tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Berdasarkan pemberitaan Bernama kemarin, dugaan tersangka adalah WNI didapat usai menginterogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun di Sabah yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.

Baca juga: Bukan Orang Malaysia, Sosok Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Siswa SMP Asal Cianjur

"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Ketua Polisi Negara Malaysia Tan Sri Abdul Hamid.

"Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," kata dia kepada Bernama.

Sosok MDF

Seorang remaja di Cianjur, Jawa Barat ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus video parodi lagu Indonesia Raya.

Pelaku berinisial MDF (15) tersebut rupanya masih duduk di bangku kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dusun setempat Agus Mulyadi membenarkan perihal penangkapan di sekitar wilayahnya.

Menurut Agus, selama ini MDF dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Warga, kata dia, bahkan tak mengetahui persis keseharian MDF.

"Jarang bergaul dengan teman-teman sebayanya di sini," kata Agung.

Agus menuturkan, selama ini MDF masih tinggal dengan orangtua yang menjalankan usaha toko serba ada.

MDF ditangkap oleh polisi di rumah orangtuanya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Kamis (31/12/2020) malam.

"Kejadiannya (penangkapan) sekitar jam sepuluh, malam tadi," tutur Agung.

Penangkapan itu membuat warga sekitar kaget.

Mereka tak menyangka MDF terlibat di balik kasus video parodi lagu Indonesia Raya.

Baca juga: UPDATE Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Terduga Pelaku Ternyata WNI, Ditangkap di Jawa Barat

Usai ditangkap dari kediaman orangtuanya, MDF sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Cianjur sebelum dibawa ke Jakarta oleh Bareskrim Polri.

"Iya, ditangkap semalam oleh pihak Bareskrim Polri di wilayah Karangtengah, Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton.

"Ditangani langsung oleh mabes. Kami hanya mendampingi karena pelakunya ada di Cianjur," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, muncul video menghebohkan mengenai parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Video itu mengubah lirik dengan kalimat-kalimat hinaan hingga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila.

Kasus video yang diunggah di kanal YouTube itu menggegerkan masyarakat Indonesia dan Malaysia.

Penangkapan MDF merupakan pengembangan penangkapan pelaku pertama berinisial NJ oleh Polisi Diraja Malaysia.

NJ dan MDF kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Dua WNI Parodikan Lagu Indonesia Raya, Berawal dari Konten Youtube", judul "WNI Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Media Malaysia Ikut Beritakan", dan judul "Sosok MDF, Pelaku Parodi Indonesia Raya, Masih SMP dan Jarang Bergaul dengan Teman Sebaya"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lagu Indonesia RayaYouTubeSMPWarga Negara Indonesia (WNI)MalaysiaIndonesiaSabahCianjur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved