Terkini Daerah
Fakta 2 WNI Parodikan Lagu Indonesia Raya, Bermula dari Konten YouTube hingga Pelaku Masih SMP
Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial NJ dan MDF (15) menjadi tersangka kasus parodi lagu "Indonesia Raya".
Editor: Mohamad Yoenus
Sedangkan MDF sendiri disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat (2) Juncto 45 Ayat (2).
Selain itu, MDF juga dijerat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 64 A Juncto Pasal 70.
Tindakan NJ dan MDF belakangan ini telah membuat gempar seantero Malaysia dan Indonesia.
Di mana video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.
Baca juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Pakai Nama Marga Khas, Polisi: Ternyata Dia Orang Cianjur
Diberitakan Media Malaysia
Media pemerintah Malaysia, Bernama, turut memberitakan penangkapan WNI tersangka parodi lagu Indonesia Raya.
Dalam pemberitaannya pada Jumat (1/1/2021), Bernama memuat judul "Indonesian Police detains suspect who made video on altered national song".
Sebelumnya dikabarkan Bernama bahwa tersangka pembuat parodi lagu Indonesia Raya ini bukan orang Malaysia, melainkan ulah WNI sendiri.
"Kepolisian Indonesia sudah menangkap seorang pelajar, orang Indonesia, yang diyakini terlibat dalam pembuatan video lagu Indonesia Raya, yang diubah liriknya menghina negara," tulis Bernama.
Bernama melanjutkan, sejauh ini polisi belum mengungkap identitas tersangka seperti usia, asal, dan di mana dia bersekolah.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral ini tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.
Berdasarkan pemberitaan Bernama kemarin, dugaan tersangka adalah WNI didapat usai menginterogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun di Sabah yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.
Baca juga: Bukan Orang Malaysia, Sosok Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Siswa SMP Asal Cianjur
"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Ketua Polisi Negara Malaysia Tan Sri Abdul Hamid.
"Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," kata dia kepada Bernama.