Terkini Daerah
Fakta 2 WNI Parodikan Lagu Indonesia Raya, Bermula dari Konten YouTube hingga Pelaku Masih SMP
Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial NJ dan MDF (15) menjadi tersangka kasus parodi lagu "Indonesia Raya".
Editor: Mohamad Yoenus
Sosok MDF
Seorang remaja di Cianjur, Jawa Barat ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus video parodi lagu Indonesia Raya.
Pelaku berinisial MDF (15) tersebut rupanya masih duduk di bangku kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dusun setempat Agus Mulyadi membenarkan perihal penangkapan di sekitar wilayahnya.
Menurut Agus, selama ini MDF dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Warga, kata dia, bahkan tak mengetahui persis keseharian MDF.
"Jarang bergaul dengan teman-teman sebayanya di sini," kata Agung.
Agus menuturkan, selama ini MDF masih tinggal dengan orangtua yang menjalankan usaha toko serba ada.
MDF ditangkap oleh polisi di rumah orangtuanya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Kamis (31/12/2020) malam.
"Kejadiannya (penangkapan) sekitar jam sepuluh, malam tadi," tutur Agung.
Penangkapan itu membuat warga sekitar kaget.
Mereka tak menyangka MDF terlibat di balik kasus video parodi lagu Indonesia Raya.
Baca juga: UPDATE Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Terduga Pelaku Ternyata WNI, Ditangkap di Jawa Barat
Usai ditangkap dari kediaman orangtuanya, MDF sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Cianjur sebelum dibawa ke Jakarta oleh Bareskrim Polri.
"Iya, ditangkap semalam oleh pihak Bareskrim Polri di wilayah Karangtengah, Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton.
"Ditangani langsung oleh mabes. Kami hanya mendampingi karena pelakunya ada di Cianjur," tutur dia.