Terkini Daerah
Detik-detik Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket, Tersinggung saat Ucap: Sabar, Lain Kali Saja
Tak diberi uang parkir, seorang tukang parkir BN (40) nekat menusuk seorang pengunjung minimarket, MA (37).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Tak diberi uang parkir, seorang tukang parkir BN (40) nekat menusuk seorang pengunjung minimarket, MA (37).
Kejadian itu berlangsung di Desa Kopang Remiga, Lombok Tengah.
Pasalnya, BN tidak diberikan uang parkir pada Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota TNI Gadungan di Sukabumi, Sudah Beraksi sejak 2016, Ini Motifnya
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi menyampaikan, peristiwa tersebut berawal saat korban baru selesai berbelanja di Alfamart Desa Kopang Rembiga, kemudian diminati uang parkir oleh pelaku.
"Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintai uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang, 'Sabar, saudara, lain kali saja'," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2021).
BN yang merasa tersinggung karena tidak diberikan uang parkir, kemudian menusuk MA.
"Merasa tidak terima, pelaku marah dan langsung menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan pisau," kata Suherdi.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka gores di bagian pundak dan jari tangan korbannya robek.
Baca juga: Viral Video Pemilik Restoran Bentak Satpol PP saat Diminta Tutup: Kapolda Itu Adiknya Istri Saya
Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan pulang ke rumahnya, serta melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan," kata Suherdi.
Menurut Suherdi, polisi yang saat itu sedang melaksanakan razia gabungan bersama TNI dalam rangka pengamanan pergantian malam Tahun baru 2021, kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku.
"Pelaku ditangkap di rumahnya malam itu juga. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk," kata dia.
Dalam Keadaan Mabuk
Seorang juru parkir inisial BN (40) warga Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan terhadap salah satu pengunjung toko minimarket di desa setempat memakai senjata tajam.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi, Jumat, mengatakan, peristiwa penganiayaan yang menimpa korban Muhammad Ady (37) warga Desa Dasan Baru berawal saat korban berbelanja di toko swalayan Desa Kopang Rembiga. Korban masuk untuk membeli air minum, namun karena ramai sehingga balik dan pulang.