Breaking News:

Terkini Nasional

Setuju FPI Dibubarkan, Pakar Politik: Bubarkan juga Ormas Lain yang Sweeping, Pemalak, Tukang Parkir

Pengamat politik Adi Prayitno mengingatkan banyak organisasi masyarakat (ormas) yang kerap sewenang-wenang dan bertindak layaknya aparat keamanan.

Tayang:
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com
Ribuan jemaah Front Pembela Islam (FPI) memadati kawasan puncak Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020). Terbaru, FPI dilarang berkegiatan karena sudah tidak terdaftar sebagai ormas. 

Ia meminta ormas-ormas yang kerap bertindak seperti preman ditertibkan agar tidak lagi meresahkan masyarakat.

"Kedua, ada aktivitas ormas-ormas tertentu yang melakukan sweeping, palak jalanan, dan tukang parkir dan seterusnya juga ditertibkan," ucap Adi.

"Ini 'kan untuk memberikan efek transparansi dan efek jera kepada ormas manapun yang kemudian meresahkan," jelas dia.

Lihat videonya mulai menit 6.50:

Alasan FPI Dihentikan: Provokatif sampai Melanggar Hukum

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dihentikan dari segala kegiatan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/12/2020).

Mahfud menyebut keputusan tersebut didukung sejumlah menteri dan pejabat tinggi yang terkait.

Baca juga: BREAKING NEWS - Menko Polhukam Mahfud MD Resmi Larang Kegiatan FPI, Ini Penjelasannya

"FPI sejak tanggal 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud MD.

Ia menyebutkan sejumlah alasan pemerintah memutuskan FPI harus berhenti melakukan kegiatannya.

Menurut Mahfud, FPI kerap melakukan pelanggaran terhadap ketertiban dan keamanan, bahkan melanggar hukum.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/12/2020).
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/12/2020). (YouTube Kompas TV)

Tidak hanya itu, sejumlah aktivitas seperti razia kerap dilakukan secara sewenang-wenang.

"Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," jelas Mahfud.

"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga: Sosok yang Datangi Markas FPI adalah Intel Jerman, Munarman: Dunia Mencium Ada yang Tak Beres

Halaman 2/3
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)OrmasYouTubeHabib Rizieq
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved