Breaking News:

Penanganan Covid

Soal Izin Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19, BPOM: Mengutamakan Kehati-hatian

BPOM memastikan izin darurat penggunaan (EUA) vaksin Covid-19 dikeluarkan dengan prinsip kehati-hatian. Ini alasannya.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas medis menunjukkan contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di RSI Jemursari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Acara simulasi vaksinasi dihadiri Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar. 

"Sehingga bisa memastikan bahwa vaksin ayang akan diberikan ke rakyat Indonesia memenuhi kebutuhan," kata dia.

Honesti menambahkan, hingga saat ini tidak ada kejadian serius dalam uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 Sinovac yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat.

Sehingga semakin besar peluang untuk vaksin tersebut mendapat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization atau EUA) dari BPOM dan bisa segera diproduksi oleh Bio Farma.

"Kami berharap kondisi ini bisa terus dapatkan hingga tahap akhir sehingga hasilnya benar-benar bisa kami laporkan ke BPOM untuk bisa mendapatkan EUA," ujar Honesti.

Baca juga: Vaksin Sinovac Diutamakan Didistribusikan untuk Wilayah dengan Risiko Penularan Covid-19 Tertinggi

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pemberian sertifikasi CPOB sejalan dengan kelanjutan uji klinis vaksin Sinovac di Bandung.

Hasil uji klinis di Brasil dan Chili pun akan diterima BPOM.

Ia mengatakan, nantinya Bio Farma akan memproduksi 100 juta dosis vaksin Covid-19 per tahun setelah sertifikasi ini resmi dikantongi.

Menurutnya, kapasitas dan lokasi produksi ke depannya akan diperluas sehingga Bio Farma bisa memproduksi vaksin Covid-19 lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Ke depannya mungkin akan ada perluasan lebih jauh sehingga produksi lebih besar sampai 250 juta dosis per tahun," kata Penny. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Pastikan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Dikeluarkan dengan Prinsip Kehati-hatian

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Covid-19Penanganan Covid-19Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)VaksinVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved