Terkini Nasional
Fokus ke Instruksi Habib Rizieq, Kuasa Hukum Tak Tutupi Kemungkinan Ormas FPI akan Ganti Nama
Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro tak menampik ada diksusi terkait penggantian nama ormas FPI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Ia juga mengimbau pemerintah pusat dan daerah dapat melarang aktivitas yang mengatasnamakan ormas tersebut.
"Kalau ada daerah mengatasnamakan FPI itu harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada, terhitung hari ini," ucap Mahfud. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Dibubarkan Pemerintah, FPI Pertimbangkan Ganti Nama" dan "Dibubarkan Pemerintah, FPI Ikuti Instruksi Rizieq Shihab untuk Gugat ke PTUN"