Breaking News:

Terkini Nasional

3 Reaksi FPI seusai Dilarang Beraktivitas, Jalankan Instruksi Rizieq hingga Sebut Ada Pengalihan Isu

Merespons keputusan pemerintah melarang ormas FPI untuk beraktivitas, pihak FPI menyebut ada pengalihan isu terhadap kasus penembakan 6 Laskar FPI.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo (kanan) dan Aziz Yanuar, mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI), pada Rabu (30/12/2020) sore. 

Pihak FPI mengaku tidak ambil pusing terkait keputusan pemerintah yang melarang ormas mereka beraktivitas.

Respons itu diungkapkan oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

"Urusan bubar gampang, yang penting dan utama wajib usut tuntas dan bawa ke pengadilan HAM para pelaku dugaan pembantaian 6 syuhada," jelas Aziz, Rabu (30/12/2020).

Senada dengan Aziz, Ketua bantuan hukum FPI Sugito juga memberikan pernyataan serupa.

Ia menyebut, keputusan pemerintah dalam membubarkan FPI memiliki muatan politik.

“Jadi kita hadapi, kita enggak perlu tegang, politik itu tidak selamanya, kekuasaan itu tidak selamanya,” kata dia.

Baca juga: Jadi Satu Alasan Kegiatan FPI Dihentikan, Mahfud MD Tunjukkan Video Rizieq Shihab saat Dukung ISIS

3. Pengalihan Isu Penembakan Laskar

Ketua bantuan hukum FPI Sugito menuding, keputusan pemerintah melarang ormas FPI sebagai upaya pengalihan isu.

Keputusan tersebut ditudingnya sengaja diambil guna mengalihkan isu kasus penembakan enam laskar FPI.

"Sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Sejak kasus penembakan laskar FPI, upaya menghentikan langkah dan kiprah HRS (Rizieq Shihab) terus dilakukan," kata Sugito dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

Sugito menyinggung bahwa kasus penembakan laskar FPI tersebut akan segera menemui titik terang seusai diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ia meyakini bahwa pihak kepolisian akan dinyatakan bersalah dalam kasus penembakan laskar FPI.

"Di tengah situasi inilah tindakan pengalihan isu (deception) dilakukan," kata Sugito.

Alasan FPI Dilarang Beraktivitas

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dihentikan dari segala kegiatan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Habib Rizieq ShihabYouTubeMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved