Breaking News:

Terkini Nasional

SP3 Dibatalkan, Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, FPI: Itu Pengalihan Isu

Kasus dugaan chat mesum atas nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali dilanjutkan.

Youtube/KompasTV
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar dalam acara Kompas Petang. Dirinya berikan tanggapan soal pembatalan surat SP3 terkait kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq. 

Simak video lengkapnya:

Kata Komnas HAM soal Pemilik 7 Proyektil di TKP Penembakan

Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjelaskan barang bukti kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) masih perlu pemeriksaan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan Breaking News di Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Diketahui enam laskar FPI tewas ditembak saat mengawal pemimpin mereka, Habib Rizieq Shihab, di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020 lalu.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Soal Hoaks FPI Dibubarkan, Refly Harun: Jangan-jangan Memang Dibuat tapi Bocor?

Mereka diduga mengancam aparat kepolisian dengan senjata api dan senjata tajam.

Anam menyebutkan Komnas HAM menemukan 7 proyektil peluru di tempat kejadian perkara (TKP) yang belum diketahui berasal dari pihak mana dan siapa pembuatnya.

"Soal proyektil itu terkait pistol rakitan atau tidak, itu harus uji balistik," papar Choirul Anam.

Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM menunjukkan selongsong peluru yang ditemukan terdiri dari 3 yang masih utuh dan 2 pecahan bagian belakang.

Menurut Anam, dari hasil temuan itu belum dapat disimpulkan apapun.

"Jadi belum kita simpulkan, kita cuma menyampaikan di sini bahwa kami menemukan sekian proyektil dan sekian selongsong peluru," kata Anam.

Baca juga: Tak akan Lagi Memanggil, Polri Sebut Keluarga Laskar FPI Berhak Mundur dari Saksi: Dijamin Hukum

Ia menegaskan Komnas HAM masih menyelidiki asal peluru tersebut dibuat.

Menurut Anam, bahkan belum dapat dipastikan apakah peluru tersebut berasal dari senjata rakitan atau pabrik.

Ia menyebutkan Komnas HAM masih akan menyelidiki hal itu dengan melibatkan ahli balistik.

"Nantinya masih ada proses berikutnya untuk menguji itu, apakah itu keluar dari rakitan atau keluar dari pabrikan, kita tidak tahu," kata Anam.

Halaman
123
Tags:
Aziz YanuarRizieq ShihabFPIFront Pembela Islam (FPI)Jakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved