Kabar Ibu Kota
Lakukan Hubungan Sejenis, Pasien di Wisma Atlet Jadi Tersangka karena Umbar Aksi Mesumnya di Medsos
Memamerkan aksi mesumnya bersama seorang perawat Wisma Atlet, seorang pasien Covid-19 Wisma Atlet kini terancam bui maksimal 10 tahun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus mesum melakukan hubungan sejenis sesama pria.
Hubungan terlarang yang bertempat di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta itu diunggah oleh pelaku di akun media sosialnya, yang kemudian viral.
Sedangkan sang perawat yang menjadi lawan main pasien masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Perawat dan Pasien Sesama Jenis Mesum di Wisma Atlet, Seksolog Duga untuk Lampiaskan Stres: Miris
Dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (30/12/2020), meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian belum memeriksa yang bersangkutan karena masih positif Covid-19.
"Pasiennya yang tersangka. Dia dapat dijerat UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
"Kalau sudah sembuh, kami akan segera membawa dia (pasien)," lanjutnya.
Seusai dilakukan penyelidikan, foto kegiatan mesum sejenis di Wisma Atlet, diunggah oleh sang pasien.
"Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan telah memenuhi unsur sebagai tersangka, karena pasien ini yang menyebarkan gambar di medsos (media sosial)," jelas Burhanuddin.
"Kalau perawatnya belum kami jadikan tersangka," lanjut dia.
Atas aksinya menyebar foto bukti tindakan mesum itu, pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 tentang Undang-Undang ITE.
"Dari pasal yang disangkakan itu, kedua pelaku bisa dikenakan sanksi maksimal 10 tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Anggap Normal dan Sehat, Seksolog soal Skandal Mesum Perawat dan Pasien: Lepaskan Hasratnya
Janjian di Toilet Wisma Atlet
Seperti yang diketahui, seorang pasien pria yang terpapar Covid-19, menceritakan pengalamannya melakukan hubungan sejenis bersama perawat di Wisma Atlet.
Dikutip Tribunwow.com dari Tribunnews.com, Minggu (27/12/2020), pengakuan tersebut diunggah dalam akun Twitter @bottialter, Jumat (25/12/2020).
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar antara pasien dengan seseorang yang disebut sebagai perawat RSD Wisma Atlet.
Baca juga: Viral Chat Perawat dan Pasien Wisma Atlet Janjian Berbuat Mesum, Seksolog Sarankan Konseling Jiwa
Tak hanya itu, keduanya juga berjanji melakukan tindakan asusila di dalam toilet rumah sakit.
Dalam unggahan tersebut, tampak pula Alat Pelindung Diri (APD) dalam kondisi terlepas.
Diduga, APD itu merupakan milik sang perawat.
Akibat unggahan itu, akun @bottialter pun ramai dilaporkan ke dinas terkait.
Dan kini, akun tersebut sudah dikunci.
Warganet merespons beragam atas unggahan.
Banyak dari mereka yang mengecam tindakan asusila sesama jenis perawat dan pasien Covid tersebut.
Sementara itu, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS pun membenarkan telah terjadi tindakan asusila tersebut.
Ia mengatakan, perbuatan perawat tersebut sudah melanggar norma asusila.
Tak hanya itu, Kapendam Jaya juga mengatakan tindakan itu bisa meningkatkan kemungkinan penularan Covid-19 di kalangan tenaga medis.
"Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," kata Kapendam Jaya.
Hingga saat ini, kedua terduga pelaku sudah menjalani tes PCR.
Hasilnya, perawat dan pasien tersebut negatif.
"Apabila hasilnya negatif maka akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," ujar Kapendam Jaya.
Karena kejadian ini, pihak RSD Wisma Atlet akan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tak kembali terulang.
"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," sambungnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet, Brigjen TNI M Saleh Mustafa.
Ia mengakui kini perawat tersebut sudah dibebastugaskan.
"Iya kami bebastugaskan (dari RSD Wisma Atlet)," ujar Saleh, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Hingga kini, tindakan asusila perawat dan pasien Covid-19 masih terus diselidiki.
Oknum perawat sudah diperiksa.
Sementara itu, sang pasien belum diperiksa karena masih dalam tahap isolasi.
Jika menemukan unsur pidana, Saleh pun siap membawa kasus ini ke kepolisian. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Perawat RSD Wisma Atlet Diduga Mesum dengan Pasien Covid-19, Kodam Jaya Serahkan Pelaku ke Polisi, Kompas.com berjudul "Perawat yang Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Dibebastugaskan", dan Tribunjakarta.com dengan judul BREAKINGNEWS Polisi Tetapkan Pasien Covid-19 Pelaku Mesum di RSD Wisma Atlet Sebagai Tersangka