Terkini Daerah
Anggap Normal dan Sehat, Seksolog soal Skandal Mesum Perawat dan Pasien: Lepaskan Hasratnya
Seksolog Zoya Amirin menilai kasus perbuatan asusila tenaga kesehatan (nakes) perawat dan pasien Covid-19 tidak dapat dikategorikan penyimpangan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seksolog Zoya Amirin menilai kasus perbuatan asusila tenaga kesehatan (nakes) perawat dan pasien Covid-19 tidak dapat dikategorikan penyimpangan seksual.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya viral percakapan WhatsApp antara seorang nakes dengan pasien Covid-19 di Wisma Atlet yang berencana bertemu untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis.

Baca juga: Viral Kasus Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet, Seksolog: Penyakit Covid Membuat Orang Kesepian
Meskipun dilakukan sesama jenis, Zoya menilai tidak dapat dikategorikan sebagai penyimpangan seksual.
"Saya tidak melihat ada penyimpangan seksual, jelas-jelas," ungkap Zoya Amirin.
"Sebenarnya setiap orang yang sehat adalah yang mampu mengekspresikan seksualitasnya," terangnya.
Ia menjelaskan penyimpangan seksual memiliki definisinya sendiri yang diketahui melalui diagnosis statistika manual for mental disorder.
Menurut Zoya, oknum perawat tersebut hanya tidak mampu mengelola stres dan melampiaskannya melalui perbuatan seksual yang melanggar etika profesi kerjanya.
Zoya menjelaskan kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus itu bahkan dapat dikategorikan sebagai orang yang normal dan sehat.
Baca juga: Oknum Tenaga Medis Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Kapendam Jaya: Diambil Langkah Hukum
"Ini tidak termasuk dalam kategori penyimpangan. Ini adalah ketidakmampuan seorang individu melepaskan hasrat seksualnya pada tempat yang salah, pada kondisi yang salah, dan melanggar banyak etika profesi," katanya.
"Jadi ini adalah seorang individu yang normal dan sehat, yang membuat keputusan yang buruk atas kehidupan seksualnya," tambah seksolog tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan pihaknya tengah menyidik kasus tersebut.
Ia menyebut oknum perawat itu sudah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan.
"(Waktu kejadian) belum diketahui. Namun, yang jelas, benar perawat itu menyatakan melakukan (hubungan badan sesama jenis dengan pasien)," kata Kombes Heru Novianto, Minggu (27/12/2020).
"Kami akan dalami lagi sudah berapa kali dan sudah berapa lama dia melakukan itu," lanjutnya.