Terkini Nasional
Ini Alasan Mahfud MD Hentikan FPI: Sering Sewenang-wenang, Provokatif, sampai Melanggar Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dihentikan dari segala kegiatan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Kalau ada daerah mengatasnamakan FPI itu harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada, terhitung hari ini," ucap Mahfud.
Lihat videoya mulai menit 32.00:
Intel Jerman Datangi Markas FPI di Petamburan
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengomentari datangnya seorang staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke markas organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Dilansir TribunWow.com, diketahui seorang staf Kedubes Jerman menyambangi markas FPI yang terletak di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terungkap kemudian staf tersebut bernama Suzanne Hol, seorang pegawai Badan Intelijen Jerman BND (Bundesnachrichtendienst).
Baca juga: Komnas HAM Turut Sita Earphone di TKP Penembakan FPI, Ini Alasannya: Sebelum Voice Note Beredar
Menanggapi fakta tersebut, Munarman menilai kasus penembakan enam laskar FPI sudah menjadi skandal intelijen berskala internasional, bukan sekadar isu politik.
"Dunia internasional mencium ada yang tidak beres dari sudut pandang dan kacamata intelijen," kata Munarman, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).
Menurut dia, kasus penembakan itu dapat berdampak terhadap reputasi penanganan isu hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Lebih lanjut, kasus ini dianggap akan diperbincangkan dunia intelijen internasional.

"Sebab dalam perspektif dunia intelijen, ada fatsoen, keberadaan aparat keamanan negara adalah untuk menangkal bahaya terhadap negara, bukan untuk membunuh warga negara sendiri," terang Munarman.
Tidak hanya itu, Munarman menilai kedatangan staf intelijen itu menunjukkan dunia internasional sudah mengetahui kejadian sebenarnya.
Diketahui muncul dua versi berbeda tentang insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek itu, yakni versi polisi dan versi FPI.
"Oleh karenanya yang diturunkan adalah orang yang punya kemampuan investigasi, bukan diplomat politik untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tegas Munarman.
Baca juga: Komnas HAM Akui Belum Jelas Pemilik 7 Proyektil di TKP Penembakan Laskar, Antara Polisi atau FPI