Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Belum Terindikasi Sebar Video Syur, Mengapa Gisel dan MYD Ditetapkan Tersangka? Begini Kata Polisi

Polisi memberi penjelasan mengapa Gisella Anastasia & MYD ditetapkan sebagai tersangka meski keduanya belum terindikasi menyebarkan video syur.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Wartakota
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Yusri menyatakan dalam waktu dekat bakal segera memanggil Gisel dan MYD untuk menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka. 

"Secepatnya (dilakukan panggilan pemeriksaan," kata Yusri. 

Pelapor Gisel Minta Gisel dan MYD Segera Ditahan

Pitra Romadoni, pihak pelapor atas kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial meminta pihak kepolisian segera mengamankan tersangka.

Setelah polisi menetapkan Gisel , dan MYD yang diduga Michael Yukinobu De Fretes sebagai tersangka tersebarnya video syur di sosial media.

Pitra menuturkan bahwa jika kedua pelaku tak segera diamankan dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Saya minta pada polisi agar apara pelaku agar segera diamankan," ujar Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Selasa (29/12/2020).

"Dikhwatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," lanjutnya.

Baca juga: Minta Gisel Segera Diamankan, Pelapor Kasus Video Syur Khawatir Tersangka Hilangkan Barang Bukti

Baca juga: Gisel Tengah Berlibur Bareng Wijin saat Ditetapkan Tersangka Video Syur, Nikmati Suasana Pantai

Pitra juga meminta kepada para tersangka untuk melakukan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah banyak yang menyaksikan video tersebut.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindakan hukumnya penahan. Yang bersangkutan juga harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ucap Pitra.

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Karena banyak juga anak-anak yang menonton konten-konten berasusila tersebut," jelasnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas tersebarnya video syur mereka yang berdurasi 19 detik itu.

Polisi mengatakan video tersebut direkam untuk keperluan pribadi keduanya.

Namun karena sudah tersebar ke media sosial keduanya pun terkena unsur pidana atas penyebaran konten asusila.

Hingga kini polisi masih berencana untuk memanggil keduanya kembali untuk diperiksa sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
GiselGisella AnastasiaVideo SyurTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved