Gisel Tersangka Video Syur
Minta Gisel Segera Diamankan, Pelapor Kasus Video Syur Khawatir Tersangka Hilangkan Barang Bukti
Pitra Romadoni, pelapor kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur Gisella Anastasia (Gisel) meminta pihak kepolisian segera mengamankan tersangka
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pitra Romadoni, pihak pelapor atas kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial meminta pihak kepolisian segera mengamankan tersangka.
Hal ini disampaikannya setelah polisi menetapkan Gisel dan MYD yang diduga Michael Yukinobu De Fretes sebagai tersangka tersebarnya video syur di sosial media.
Pitra menuturkan bahwa jika kedua pelaku tak segera diamankan dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Gisel Tengah Berlibur Bareng Wijin saat Ditetapkan Tersangka Video Syur, Nikmati Suasana Pantai
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Video Syur Gisel, Beredar saat Berlibur hingga Dikomentari Hotman Paris
"Saya minta pada polisi agar aparat pelaku agar segera diamankan," ujar Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Selasa (29/12/2020).
"Dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," lanjutnya.
Pitra juga meminta kepada para tersangka untuk melakukan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah banyak yang menyaksikan video tersebut.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindakan hukumnya penahan. Yang bersangkutan juga harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ucap Pitra.

Baca juga: 6 Fakta Gisel dan MYD Jadi Tersangka Video Syur, Masih Istri Gading hingga Hukuman Maksimal 12 Tahun
Baca juga: Gisel Disorot karena Anggap Tubuhnya Terlalu Mulus, Diucapkan saat Sempat Bantah Jadi Pemeran Video
"Karena banyak juga anak-anak yang menonton konten-konten berasusila tersebut," jelasnya.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas tersebarnya video syur mereka yang berdurasi 19 detik itu.
Polisi mengatakan video tersebut direkam untuk keperluan pribadi keduanya.
Namun karena sudah tersebar ke media sosial keduanya pun terkena unsur pidana atas penyebaran konten asusila.
Hingga kini polisi masih berencana untuk memanggil keduanya kembali untuk diperiksa sebagai tersangka.
Kronologi Kasus Video Syur Gisel

Berawal dari video berdurasi 19 detik berisi adegan suami istri di ranjang dalam kamar. Wanitanya disebut-sebut mirip Gisel, lalu merambah kasus hukum di kepolisian.
Video mirip Gisel tersebut beredar melalui Twitter dan sempat menjadi trending topics.