Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Minta Gisel Segera Diamankan, Pelapor Kasus Video Syur Khawatir Tersangka Hilangkan Barang Bukti

Pitra Romadoni, pelapor kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur Gisella Anastasia (Gisel) meminta pihak kepolisian segera mengamankan tersangka

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Rio Motret
Gisella Anastasia saat menjalani sesi pemotretan bersama Rio Motret dengan harga outfit total senilai Rp 2 M. Terbaru, Pitra Romadoni, pihak pelapor atas kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial meminta pihak kepolisi 

Adalah Pitra Romadoni dan Aby Febrianto Dunggio yang menangkap keresahan masyarakat akan penyebaran video asusila itu kemudian melapor secara resmi ke Polda Metro Jaya.

Kini, Gisel ditetapkan jadi tersangka.

Awalnya Gisel membantah dirinya adalah "pemain" di video tersebut. "Badannya mulus," kata ibu satu anak ini.

Sebelumnya, pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Sebut Ada Transfer ke MYD

Baca juga: ICJR Sebut Gisel Bisa Tak Dipidana bila Tak Menghendaki Videonya Disebar: Harusnya Dilindungi

Pengakuan Gisel Tentang Video, Terjadi 2017 di Medan

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran video syur.

Status Gisel tersebut naik setelah sebelumnya menjadi saksi dalam kasus video syur mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya juga menetapkan seorang tersangka lainnya.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020), seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

MYD merupakan sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
GiselGisella AnastasiaTersangkaVideo Syur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved