Vaksin Covid
Daftar Penyakit Komorbid yang Layak dan Belum Layak Vaksin Covid-19 Menurut PAPDI, Apa Saja?
PAPDI memberikan rekomendasi untuk pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid menyusul program vaksinasi Covid-19
Editor: Rekarinta Vintoko
2. Sindroma Hiper IgE
3. PGK Non Dialisis
4. PGK dialisis (hemodialisis dan dialysis peritoneal)
5. Transplantasi Ginjal
6. Sindroma nefrotik dengan imunosupresan/ kortikosteroid
7. Hipertensi
8. Gagal jantung
9. Penyakit jantung koroner
10. Reumatik autoimun (autoimun sistemik)
11. Penyakit-penyakit gastrointestinal
12. Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
13. Penyakit dengan kanker, kelainan hematologi seperti gangguan koagulasi, pasien imunokompromais, pasien dalam terapi aktif kanker, pemakai obat imunosupresan, dan penerima produk darah.
14. Pasien hematologionkologi yang mendapatkan terapi aktif jangka panjang, seperti leukemia granulositik kronis, leukemia limfositik kronis, myeloma multipel, anemia hemolitik autoimun, ITP, dll.
Baca juga: 4 Perusahaan Pembuat Vaksin Klaim Vaksin Covid-19 Tetap Efektif Lawan Varian Baru Virus Corona
Penyakit penyerta atau komorbid tidak layak:
Pasien dengan infeksi akut - Pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.
Dalam surat rekomendasi yang diterima Kompas.com, PAPDI juga menekankan, pada individu yang akan divaksin, jika terdapat lebih dari 1 komorbid/ penyakit penyerta dan salah satunya belum layak divaksin, maka akan dipilih yang belum layak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PAPDI: Penyakit Komorbid yang Layak dan Belum Layak Vaksin Covid-19, Ini Daftarnya"