Terkini Nasional
Tri Rismaharini Dianggap Langgar Undang-undang, Merangkap Jabatan Jadi Mensos dan Wali Kota Surabaya
Tri Rismaharini telah resmi dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/12/2020).
Editor: Atri Wahyu Mukti
Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya saat serah terima jabatan Menteri Sosial di Gedung Kementerian Sosial RI, Rabu (23/12/2020).
"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu."
"Saya sudah izin Pak Presiden, 'Ndak apa apa, Bu Risma pulang-pergi'," kata Risma, dikutip dari tayangan Youtube Kemensos RI.
Sebagai Wali Kota, Risma mengaku akan pulang ke Surabaya untuk menghadiri beberapa agenda.
Seperti meresmikan jembatan dan museum olahraga serta menghadiri agenda penting lainnya.
"Sayang kalau enggak saya resmikan (jembatan), dan mau meresmikan museum olahraga karena di situ ada jersey-nya Rudi Hartono."
"Raketnya Alan Budikusuma, saya pengin resmikan itu untuk anak-anak Surabaya," ujar Risma.
Dalam kesempatan tersebut, Risma mengaku masih merasa menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
Baca juga: Sandiaga Susul Prabowo Masuk Kabinet, Analis Politik Sebut Bisa Jadi Rekor MURI: The One and Only

Ia masih takut dan belum percaya dirinya dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial.
Bahkan, ia sampai meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk mengantarnya ke Gedung Kementerian Sosial.
"Tadi saya bersama-sama (dengan Menko PMK) datang ke sini, diantar ke sini, takut saya. Matur nuwun, Pak Menko PMK."
"Saya juga tadi masih kaget kaget, sopo iku (apa itu) Kemensos ya."
"Saya masih kaget karena di pikiran saya, saya masih Wali Kota Surabaya," ujarnya.
Setelah dilantik menjadi Mensos, Risma berharap jajarannya di Kemensos bisa menyesuaikan diri dengan pola kerjanya.
Seperti dengan jam kedatangannya saat bekerja.