Breaking News:

Terikini Nasional

Kaleidoskop 2020 - Kasus Korupsi Besar: Tertangkapnya Djoko Tjandra hingga 2 Menteri Jokowi

Sepanjang tahun 2020 beberapa kasus korupsi terjadi di Tanah Air, mulai dari tertangkapnya buron Djoko Tjandra hingga 2 menteri Jokowi.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase (Instagram/@kemensosri) dan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (kiri) dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (kanan). 2 Menteri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan masyarakat tersebut berisi soal dugaan pihak swasta atas inisial AIM dan HS memberikan uang kepada penyelenggara negara berinisial MJS, AW, dan Juliari P Batubara (JPB).

"Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," ungkap Firli.

Berkat laporan tersebut, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah tersangka, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Buntut dari OTT itu adalah penetapan Mensos Juliari sebagai tersangka pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu dini hari.

Baca juga: Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar, Mensos Juliari Batubara Pernah Minta KPK Awasi Penyaluran Bansos

Uang sebanyak Rp 14,5 miliar ditunjukkan oleh KPK pada saat melakukan konferensi pers.

Uang tersebut disimpan di dalam 7 koper berukuran besar dan sedang.

Lalu barang bukti lain yang ikut dipertontonkan adalah satu tas kecil yang berisi uang tunai.

Firli mengatakan, uang yang disita tersebut diberikan oleh tersangka pihak swasta kepada Juliari dan dua pejabat Kemensos lainnya.

"Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14, 5 miliar," ungkap Firli dalam konferensi pers secara daring, Minggu dini hari.

Total Rp 14,5 miliar itu terdiri dari pecahan mata uang Rupiah senilai Rp11, 9 miliar, pecahan mata dollar Amerika Serikat (AS) sekitar 171.085 dollar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan pecahan mata uang dollar Singapura senilai 23.000 dollar Singapura (setara Rp243 juta). (TribunWow.com)

Tags:
Kaleidoskop 2020KorupsiDjoko TjandraJokowiPinangki Sirna MalasariJoko WidodoEdhy PrabowoJuliari Batubara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved