Breaking News:

Terikini Nasional

Kaleidoskop 2020 - Kasus Korupsi Besar: Tertangkapnya Djoko Tjandra hingga 2 Menteri Jokowi

Sepanjang tahun 2020 beberapa kasus korupsi terjadi di Tanah Air, mulai dari tertangkapnya buron Djoko Tjandra hingga 2 menteri Jokowi.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase (Instagram/@kemensosri) dan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (kiri) dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (kanan). 2 Menteri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mereka adalah Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan seorang pengusaha Tommy Sumardi.

2. Suap Jaksa Pinangki

Selain dua pejabat kepolisian, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga menjadi pusat perhatian publik.

Jaksa Pinangki resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan suap terkait terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, yakni Djoko Tjandra atau dikenal juga dengan nama 'Joker' karena begitu sulit ditangkap.

Pinangki menerima suap sebesar 500.00 USD atau setara Rp 7 miliar.

Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi II pada BiroPerencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking foto bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra.
Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi II pada BiroPerencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking foto bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra. (Twitter @IDN_Project)

 

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/8/2020), pernyataan status Pinangki sebagai tersangka diumumkan oleh Kapuspen Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka pada tadi malam penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Rencananya Pinangki akan ditempatkan di rutan khusus wanita di Pondok Bambu.

"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.

Dilansir YouTube tvOnenews, Selasa (11/8/2020), Pinangki sebelumnya telah diamankan di kediamannya sendiri, pada Selasa (11/8/2020) malam.

"Proses penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya," ujar Hari.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Pinangki resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hari menuturkan masih belum pasti berapa jumlah dugaan suap yang diterima oleh tersangka.

"Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan, diduga sekitar 500.000 USD kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar," terang dia.

Ditanya Karni Ilyas, MAKI Bocorkan Naga Besar di Balik Kasus DDjoko Tjandra, Siapa Sosok TT?

3. Suap Edhy Prabowo

Halaman
1234
Tags:
Kaleidoskop 2020KorupsiDjoko TjandraJokowiPinangki Sirna MalasariJoko WidodoEdhy PrabowoJuliari Batubara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved