Terkini Nasional
Kesulitan Komnas HAM Usut Tewasnya Laskar FPI, Saksi Kunci adalah si Penembak Sendiri: Bahaya
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus penembakan laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020 lalu.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (16/12/2020).
Menurut Taufan, saat ini Komnas HAM masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti dari pihak FPI dan polisi.

Baca juga: Najwa Shihab Sebut Sederet Aksi Teror oleh FPI, Munarman Enggan Dikaitkan: Kita Sudah Melarang
"Tim kami turun ke lapangan. Tiga hari lebih kami di lapangan mencari bukti," kata Ahmad Taufan Damanik.
"Kita menemukan selongsong peluru dari berbagai jenis dan sisa-sisa kendaraan yang kelihatannya memang saling bertubrukan," lanjutnya.
Taufan menyebutkan hal-hal krusial lain yang diselidiki adalah jumlah korban penembakan, alasan polisi meletuskan tembakan, serta fakta kepemilikan senjata oleh FPI.
"Ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab. Pihak yang satu mengatakan mereka dipepet, satu lagi mengatakan mereka yang dipepet, sesungguhnya yang mana?" singgung Taufan.
"Keterangan dari saksi-saksi lapangan belum dapat menggambarkan mana yang sesungguhnya terjadi," tambah dia.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan jumlah korban dan polisi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) tidak dapat dipastikan.
Menurut Taufan, polisi yang ada di mobil tersebut merupakan saksi kunci karena menjadi satu-satunya yang ada di lokasi kejadian.
"Karena begini, ada empat orang dalam mobil itu. Ada tiga polisi, empat orang ini kemudian mati," ungkap Taufan.
"Siapa saksinya? Yang ada cuma polisi itu saksinya," katanya.
Baca juga: Sebut Polisi Bisa Langgar 2 Aturan Penting karena Tembak Laskar FPI, Eks Komnas HAM: Bukan Tersangka
Selain itu ada dua versi yang beredar di masyarakat, yakni kronologi versi polisi dan versi FPI.
"Jadi untuk menemukan saksi lain atau bukti lain yang bisa membuktikan sebenarnya yang terjadi apa, itu 'kan tidak mudah," papar Taufan.
"Kalau kita sudah membangun suatu kesimpulan sendiri, berdasarkan rekayasa, dugaan, segala macam, itu tidak menyelesaikan problem kita," lanjutnya.