Breaking News:

Terkini Nasional

Najwa Shihab Sebut Sederet Aksi Teror oleh FPI, Munarman Enggan Dikaitkan: Kita Sudah Melarang

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman enggan organisasi masyarakatnya dikaitkan dengan aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel YouTube Najwa Shihab
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Kamis (17/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman enggan organisasi masyarakatnya dikaitkan dengan aksi kekerasan dan teror yang dilakukan anggotanya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (16/12/2020).

Mulanya presenter Najwa Shihab membacakan sejumlah kasus anggota FPI terkait kasus kekerasan dan terorisme.

Ribuan jemaah Front Pembela Islam (FPI) memadati kawasan puncak Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020).
Ribuan jemaah Front Pembela Islam (FPI) memadati kawasan puncak Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020). (KOMPAS.com)

Baca juga: Beda FPI-Polisi soal Kematian 6 Anggota Laskar, Ini Temuan Komnas HAM: Sisa Kendaraan Habis Tubrukan

Data tersebut berdasarkan laporan Kompolnas.

"Ada 37 eks anggota Front Pembela Islam yang bergabung ke organisasi Jamaah Ansharut Daulah, ada di Mujahid, Indonesia Timur," papar Najwa Shihab.

"Ada yang mengakses senjata ke Filipina Selatan dan Aceh. Ada anggota FPI yang melakukan pengeboman ke Polresta Cirebon," lanjutnya.

Termasuk terlibat dalam pelarian teroris Noordin M Top dan sejumlah aksi teror lainnya.

"Ada yang menyembunyikan Noordin M Top. Ada yang merakit bom," kata Najwa.

"Ini data-data yang kemudian disebutkan rekam jejak yang dilakukan oleh FPI," jelas dia.

Munarman menjelaskan aksi-aksi tersebut tidak terkait dengan FPI.

"Itu 'kan tindakan personal," jawab Munarman.

Baca juga: Ditanya Refly Harun Benarkah Habib Rizieq Positif Covid, Munarman: Mengumumkan Tidak Perlu Juga

Ia lalu membandingkan hal itu dengan kasus korupsi sampai pelanggaran oleh oknum aparat negara.

"Kalau kita menghakimi itu adalah kebijakan organisasi, bagaimana dengan tindakan korupsi yang dilakukan pejabat negara. Apakah bisa disebut negara itu disuruh untuk korupsi?" ungkit Munarman.

"Bagaimana tindakan dari aparat-aparat negara yang lain, yang melakukan pelanggaran hukum? Apakah ada doktrin untuk itu?" tanya dia.

Ia menjelaskan aksi tersebut dilakukan para anggotanya sebagai individu yang tidak berkaitan dengan FPI.

Halaman
123
Tags:
Najwa ShihabFPIFront Pembela Islam (FPI)MunarmanRizieq ShihabMata Najwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved