Breaking News:

Terkini Daerah

Sopir Travel Kuras Rekening ATM Penumpangnya, Begini Modusnya, Asal Masukkan PIN Pakai Tanggal Lahir

Setelah menemukan dompet itu, D bukan mengembalikannya, ia malah menguras ATM milik korban.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Ilustrasi mesin ATM - Bermula dari temukan dompet di mobilnya, seorang sopir travel di Padang, Sumatera Barat, kini malah berurusan dengan polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Bermula dari temukan dompet di mobilnya, seorang sopir travel di Padang, Sumatera Barat, kini malah berurusan dengan polisi.

Pasalnya, sopir berinisial D itu telah menguras uang di dalam rekening yang ada di dalam dompet yang ia temukan itu.

Diketahui, dompet tersebut adalah milik salah satu penumpangnya yang tertinggal.

Setelah menemukan dompet itu, D bukan mengembalikannya, ia malah menguras ATM milik korban sebesar Rp 11 juta.

Baca juga: Penampakan 6 Uang Rupiah yang Tak Lagi Berlaku Tahun Depan, Segera Tukarkan di Kantor BI Terdekat

Baca juga: Tak Hanya untuk Masuk DKI Jakarta, Semua Penumpang Angkutan Umum akan Wajib Rapid Test Antigen

Ilustrasi pelaku kejahatan.
Ilustrasi pelaku kejahatan. (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Pelaku berhasil menguras ATM milik korban setelah memasukkan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP korban.

Korban yang tak terima uang miliknya raib, kemudian melapor ke polisi hingga pelaku berhasil ditangkap.

Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, hingga akhirnya polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak ke arah kakinya.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com:

Berawal dari Temukan Dompet

Kasat Reskrim Polresta Kompol Rico Fernanda mengatakan, persitiwa itu berawal saat dompet korban tertinggal di mobil travel yang dibawa oleh pelaku pada Kamis, 26 November 2020.

Setelah mengantar semua penumpangya termasuk korban, pelaku kemudian membersihkan mobilnya di sebuah rumah di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Saat membersihkan mobilnya, pelaku menemukan dompet di bawah kursi mobil.

Kuras Uang Milik Korban Rp 11 juta

Setelah menemukan dompet tersebut, pelaku bukannya mengembalikannya, ia malah membuka isi dompet itu dan menemukan uang sebesar Rp 290.000, kartu ATM, KTP serta barang-barang lainnya.

Baca juga: Percaya Diri Live di Facebook, Pria Ini Ditangkap Polisi karena Identitasnya Berhasil Terbongkar

Baca juga: Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji, Perlu Daftar di Web Kemnaker.go.id

Pelaku, sambung Rico, kemudian mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
ATMSopirPadangSumatera Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved