Kabar Ibu Kota
Kasus Soal Ujian 'Anies Diejek Mega': Ketua DPRD DKI Batal Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Megawati
Polemik soal ujian SMP 250 Cipete, Jakarta Selatan, yang mencatut nama Anies dan Mega berakhir damai.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dia mengakui, tim telaah tidak melakukan editing secara sempurna sehingga muncul soal-soal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Guru SMPN 250 Beri Penjelasan soal Anies Diejek Mega, Ketua DPRD: Kenapa Nggak Udin sama Otong?
Marah
Pada saat yang sama, guru pembuat soal bernama Sukirno itu dicecar pertanyaan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang juga kader PDI-P.
Prasetio terlihat paling marah atas beredarnya soal yang danggap publik memuat nama tokoh politik.
Dia terlihat membentak Sukirno di depan anggota Komisi E saat meminta penjelasan mengapa bisa muncul nama Mega dan Anies dalam soal.
"Kenapa Bapak punya insting Pak Gubernur Anies dan Bu Mega. Apa yang di otak Bapak apa sih, buat soal seperti itu? Bapak kan seorang guru," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Pada akhir pertemuan, Prasetio mengancam akan melaporkan Sukirno ke Polda Metro Jaya.
Dia berniat melaporkan Sukirno atas nama kader PDI-P karena merasa keberatan nama ketua umum partainya disebut dengan citra yang buruk.
"Saya atas nama kader PDI-P (akan melaporkan) karena itu menyebut nama ketua umum saya," kata Prasetio.
Setelah rapat usai, Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana langsung keluar ruangan tanpa menghiraukan pertanyaan dari wartawan.
Nahdiana hanya mengatakan tidak ada yang bisa dia komentari dan menunggu rekomendasi dari Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Nada Ketua DPRD DKI Meninggi saat di Depan Guru Pembuat Soal Anies-Mega: Bapak Mau Provokasi?
Batal Tempuh Jalur Hukum
Namun langkah Prasetio untuk melaporkan Sukirno ke Polda Metro Jaya urung ia lakukan.
Sebab Nahdiana beserta dengan Setiabudi dan Sukirno menemuinya di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (1612/2020) sore.
Menurut Prasetio, Nahdiana meminta agar ia memaafkan guru pembuat soal.