Kabar Ibu Kota
Kasus Soal Ujian 'Anies Diejek Mega': Ketua DPRD DKI Batal Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Megawati
Polemik soal ujian SMP 250 Cipete, Jakarta Selatan, yang mencatut nama Anies dan Mega berakhir damai.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polemik soal ujian SMP 250 Cipete, Jakarta Selatan, yang mencatut nama Anies dan Mega berakhir damai.
Guru Sukirno, pembuat soal, meminta maaf. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akhirnya mengurungkan niat menempuh jalur hukum.
Fraksi PDI-P mempersoalkan pemakaian nama Mega yang dicitrakan buruk dalam soal.
Sementara Anies dicitrakan positif.

Awal Mula Polemik
Soal untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) itu viral di media sosial pada Sabtu (12/12/2020) lalu.
Foto dua soal pilihan ganda tersebut tersebar di medsos.
Pada soal pertama, disebutkan bahwa Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta tak menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, melainkan untuk menolong rakyat.
Siswa pun diminta menjawab sifat apa yang ditunjukkan oleh Anies itu.
Lalu pada soal lainnya, disebutkan bahwa Anies kerap diejek Mega, namun Anies tak pernah marah.
Baca juga: Pengakuan Guru yang Buat Soal Ujian Viral Anies Diejek Mega, Tak Bermaksud Mendukung Siapapun
Pada soal kedua ini, Anies dan Mega kemudian dianggap oleh publik sebagai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Beragam komentar muncul di medsos, salah satunya menganggap politisasi terhadap para pelajar.
Kejadian tersebut membuat Komisi E DPRD DKI memanggil sejumlah pihak, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Plt Kepala Sekolah SMP 250 Cipete Jakarta Selatan Setiabudi, dan guru pembuat soal.
Pada saat pemanggilan, Plt Kepala Sekolah SMPN 250 Setiabudi mengaku munculnya soal ujian sekolah yang memuat nama Anies dan Mega karena dibuat secara terburu-buru.
Setiabudi menjelaskan, sebenarnya tim telaah sudah dibentuk dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sekolah tersebut.