Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Guru Cabuli Murid Laki-laki Terancam 15 Tahun Penjara, Korban Ada yang Dicabuli Berkali-kali

DD (44), oknum guru pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam mendekam di penjara untuk waktu cukup lama.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Seorang oknum guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, DD (44) diamankan setelah menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya. 

Kelainan Seksual

Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru laki-laki di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terhadap murid-muridnya.

Pelaku berinisial DD (44) kini telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Cianjur.

Guru tersebut melakukan kekerasan seksual terhadap 9 orang murid laki-laki dengan modus bujuk rayu dan ancaman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog dan psikiater untuk memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka yang mengidap kelainan seksual.

“Kalau dari perbuatannya itu bisa ada kelainan. Namun, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari psikolog dan dinas kesehatan juga, nanti akan ketahuan,” kata Anton kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (14/12/2020).

Menurut polisi, tersangka mengiming-iming korban dengan uang jajan dan dipinjamkan ponsel untuk bermain agar mau menuruti nafsu bejatnya.

Baca juga: Oknum Guru di Cianjur Jadi Predator Seks, Cabuli 9 Murid Laki-laki hingga Korban Alami Trauma

“Agar perbuatannya tidak terbongkar, para korban ini diancam akan diberi nilai jelek kalau apa yang telah dialami mereka diceritakan kepada orang lain,” ujar dia.

Sementara terkait penanganan para korban, sebut Anton, penyidik akan bekerja sama dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setempat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Para korban ini tentu perlu pendampingan untuk trauma healing, harus ada treatment khusus," ucap dia.

Apalagi, di antara para korban ada yang mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali.

“Ada yang dicabuli 2 sampai 5 kali, sehingga mereka harus mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikisnya," kata Anton.(Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Predator Anak Cabuli 9 Siswanya di Kelas, Diancam 15 Tahun Penjara" dan "Cabuli 9 Muridnya, Oknum Guru di Cianjur Ini Diduga Tak Cuma Kelainan Seksual"

 
Sumber: Kompas.com
Tags:
GuruPencabulanMuridCianjurJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved