Terkini Daerah
Oknum Guru Cabuli Murid Laki-laki Terancam 15 Tahun Penjara, Korban Ada yang Dicabuli Berkali-kali
DD (44), oknum guru pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam mendekam di penjara untuk waktu cukup lama.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - DD (44), oknum guru pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam mendekam di penjara untuk waktu cukup lama jika terbukti bersalah telah mencabuli 9 muridnya laki-laki.
Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pihaknya masih intensif memeriksa tersangka melalui tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sejauh ini, pengakuan tersangka ada sembilan orang (korban). Namun, terus kita didalami terkait kemungkinan adanya korban baru,” kata Anton kepada wartawan saat ekspores perkara di Mapolres, sebin (14/12/2020).
Apalagi, tersangka melakukan tindak asusilanya itu dalam rentang waktu yang tidak sebentar, yakni dari 2018 hingga 2019.
“Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke Polres,” ujar dia.
Baca juga: Oknum Guru di Cianjur Cabuli 9 Murid Laki-laki, Korban Diiming-imingi Dipinjami HP untuk Main Game
Disebutkan, tersangka melakukan aksi bejatnya itu di salah satu ruang kelas selepas pulang sekolah.
Sebelumnya, calon korban diiming-imingi uang jajan dan dipinjami handphone untuk bermain gim.
Saat situasi sepi dan hanya berduaan dengan korban di dalam kelas, tersangka lantas mencabuli korban.
Dikatakan Anton, aksi pencabulan dilakukan tersangka dengan cara beragam.
“Korban ada yang dicabuli lebih dari sekali, bahkan ada yang sampai 5 kali,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus DD (44), oknum guru pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat atas dugaan tindak pidana asusila.
DD diduga telah mencabuli sembilan orang muridnya laki-laki dari tahun 2018 hingga 2019.
Para korban merupakan murid laki-laki dengan rata-rata usia 9-12 tahun.
Polisi menyita lima setel seragam sekolah korban, dan satu buah handphone milik pelaku sebagai barang bukti.
Baca juga: Pakai Bujuk Rayu dan Ancaman, Oknum Guru di Cianjur Lakukan Pencabulan ke 9 Siswa Laki-laki
Kelainan Seksual
Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru laki-laki di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terhadap murid-muridnya.
Pelaku berinisial DD (44) kini telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Cianjur.
Guru tersebut melakukan kekerasan seksual terhadap 9 orang murid laki-laki dengan modus bujuk rayu dan ancaman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog dan psikiater untuk memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka yang mengidap kelainan seksual.
“Kalau dari perbuatannya itu bisa ada kelainan. Namun, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari psikolog dan dinas kesehatan juga, nanti akan ketahuan,” kata Anton kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (14/12/2020).
Menurut polisi, tersangka mengiming-iming korban dengan uang jajan dan dipinjamkan ponsel untuk bermain agar mau menuruti nafsu bejatnya.
Baca juga: Oknum Guru di Cianjur Jadi Predator Seks, Cabuli 9 Murid Laki-laki hingga Korban Alami Trauma
“Agar perbuatannya tidak terbongkar, para korban ini diancam akan diberi nilai jelek kalau apa yang telah dialami mereka diceritakan kepada orang lain,” ujar dia.
Sementara terkait penanganan para korban, sebut Anton, penyidik akan bekerja sama dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setempat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Para korban ini tentu perlu pendampingan untuk trauma healing, harus ada treatment khusus," ucap dia.
Apalagi, di antara para korban ada yang mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali.
“Ada yang dicabuli 2 sampai 5 kali, sehingga mereka harus mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikisnya," kata Anton.(Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Predator Anak Cabuli 9 Siswanya di Kelas, Diancam 15 Tahun Penjara" dan "Cabuli 9 Muridnya, Oknum Guru di Cianjur Ini Diduga Tak Cuma Kelainan Seksual"