Breaking News:

Terkini Daerah

4 Simpatisan FPI Ditangkap Polisi karena Ancam Bunuh Mahfud MD, Sebar Video ke 3 Grup Whatsapp

Empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menkopolhukam, Mahfud MD kini ditangkap dan ditahan oleh Polda Jatim.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com
Polisi menetapkan empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Minggu (13/12/2020) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menetapkan empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Minggu (13/12/2020) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, keempat tersangka itu merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/12/2020), penangkapan ini berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) terjadi karena massa merasa Habib Rizieq dikriminalisasi pemerintah.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) terjadi karena massa merasa Habib Rizieq dikriminalisasi pemerintah. (Kolase (YouTube FRONT TV) dan (Instagram/@mohmahfudmd))

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Penggerudukan Rumah Mahfud MD: Kita Sedang Dalami Keterlibatan FPI

Akun itu dinilai menyebarkan konten-konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan pada Mahfud MD.

Konten YouTube itu juga disebarkan di tiga grup Whatsapp. 

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan kejadian tersebut.

"Konten itu beredar di antara grup WA, ada tiga grup WA yang memuat konten itu."

"Kontennya sama, ada sebuah konten yang berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap sesorang, yang diancam itu adalah Professor Mahfud," jelas Gidion.

Dalam video di Kompas TV,  terlihat empat orang laki-laki dengan baju tahanan memasuki ruang konference pers. 

Baca juga: Ingatkan Protokol Kesehatan Pilkada, Mahfud MD Harap Hasil Bisa Dilihat Sore Nanti atau Besok Pagi

Empat orang itu diketahui berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keempatnya kini sudah ditahan.

"Mereka sudah ditangkap dan ditahan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur, Minggu sore dikutip dari Kompas.com.

Trunoyudo menjelaskan, dalam video yang diunggah ke akun YouTube Amazing Pasuruan, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Mahfud MD.

MN mengancam sang Menteri dengan bahasa daerah.

Penangkapan pengancam Mahfud MD berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.
Penangkapan pengancam Mahfud MD berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan. (Channel YouTube Amazing Pasuruan)

Baca juga: Marah Rumah Ibunya Digeruduk Massa, Mahfud MD Ungkap Alasan Tak akan Lapor Polisi: Itu Biadab

"Dalam video di akun tersebut, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Menko Polhukam Mahfud MD dengan menggunakan bahasa daerah tertentu," ujarnya.

Trunoyudo mengatakan, motif mereka membuat video acaman bagi Mahfud MD lantaran sang Menko tak menyebut Pimpinan FPI, Rizieq Shihab dengan gelar habib.

Kemudian mereka tersinggung dan marah sehingga membuat video semacam itu.

Kini video itu sudah beredar luas.

Sedangkan, polisi bergerak berdasarkan dua laporan yang masuk, yakni laporan pada 3 dan 11 Desember 2020.

Pada kasus itu, Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel para tersangka.

Atas perbuatannya itu keempat tersangka kini ddijerat Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-Undang ITE.

"Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," lanjut Trunoyudo.

Sementara itu, saat dicek Amazing Pasuruan, akun YouTube itu rupanya memang sering mengunggah konten=-konten mengenai FPI. 

Hampir setiap hari mereka mengunggah video keberpihakannya dengan FPI. 

Hingga Senin, Amazing Pasuruan sudah mendapat 127 ribu subscribers.

Baca juga: Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Baku Tembak Dipicu Peringatan Polisi Dibalas Serangan

Lihat videonya:

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Ancam Bunuh Mahfud MD di Medsos, 4 Anggota FPI Pasuruan Ditangkap Polisi dan Duduk Perkara 4 Simpatisan FPI yang Ancam Bunuh Mahfud MD Gara-Gara Tak Sebut Habib , Ancam Mahfud MD karena Sebut Rizieq Shihab Tanpa Gelar Habib, 4 Anggota FPI Ditangkap

Tags:
Front Pembela Islam (FPI)PolisiMahfud MDWhatsAppPasuruan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved