Habib Rizieq Shihab
Soal Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Refly Harun: Seolah-olah Ini Menang-menangan dan Kalah-kalahan
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi penangkapan ataupun kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Polda Metro
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi penangkapan ataupun kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq sempat dua kali kesempatan tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Habib Rizieq akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya setelah statusnya naik menjadi tersangka, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Pasal yang Disangkakan ke Rizieq Shihab: Sangkaannya Apa?
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan setelah Jalani Pemeriksaan, Ini yang Jadi Alasan Polisi

Dilansir TribunWow.com dari kanal Youtube Refly Harun, Minggu (13/12/2020), Refly Harun memberikan apresiasi terhadap sikap dari Habib Rizieq.
Namun ia justru menyoroti sikap dari pihak kepolisian yang tidak mengabulkan permintaan Habib Rizieq yang meminta surat pemanggilannya sebagai tersangka.
"Ketika sudah ada tersangkanya Habib Rizieq berinisiatif untuk datang karena dia ingin datang ya dia minta surat pemanggilan," ujar Refly Harun.
"Tapi polisi tidak mau memberikan dengan alasan polisi mau menangkapnya. Saya merasa heran apa begitu penegakkan hukum itu," tanyanya.
Refly Harun lantas menilai pihak kepolisian ingin menunjukkan siapa yang kuat dan akan menang.
Apalagi sebelumnya sudah disampaikan ancaman untuk menangkap secara paksa Habib Rizieq.
"Jadi seolah-olah ini menang-menangan dan kalah-kalahan," kata Refly Harun.
"Siapa yang lebih kuat antara pendukung Habib Rizieq FPI dengan polisi, Polda Metro Jaya," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa 10 Jam Lebih sebelum Ditahan, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan
Baca juga: Rizieq Shihab Langsung Ditahan setelah Pemeriksaan, Pakai Baju Oranye saat Digiring ke Mobil Tahanan
Menurut Refly Harun, tidak seharusnya pihak kepolisian memberikan ancaman kepada Habib Rizieq dan tidak perlu juga menunjukkan siapa yang lebih kuat antara keduanya.
Dirinya menyakini bahwa kepolisian lah yang jauh lebih kuat karena berstatus sebagai penegak hukum.
"Iya jelas polisi yang harus lebih kuat, karena kalau lebih lemah negara ini lumpuh, berarti negara ini dikuasai oleh kekuasaan di luar hukum," katanya.
"Karena polisi itu kuat dan percaya diri maka polisi tidak perlu menggunakan instrumen atau perkataan yang mengancam karena yang dijadikan tersangka sudah kooperatif," harap Refly Harun.
Terkait dua pemanggilan yang tidak dihadiri oleh Habib Rizieq, Refly Harun menyebut sebagai hal yang harusnya dimaklumi.
Pasalnya dari yang bersangkutan mengkonfirmasi mempunyai masalah pada kondisi kesehatannya.
"Kalau dua kemarin itu kan sudah dijelaskan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi yang tidak sehat."
"Kita tahu bahwa pemeriksaan itu bukan satu jam dua jam, 13 jam diperiksa," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit 5.58:
Polisi Pastikan Hak Rizieq Terpenuhi saat Pemeriksaan Berlangsung
Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pihak kepolisian memastikan hak-hak Rizieq sebagai tersangka tetap dipenuhi, mulai dari makan hingga menunaikan ibadah.
Berdasarkan video dan foto yang diterima oleh TribunWow.com, nampak rekaman Habib Rizieq memimpin berjalannya ibadah salat Magrib di Musala Polda Metro Jaya.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Tak Mau Jawab Kemungkinan Ditahan, FPI: Insyaallah Siap karena Seorang Pejuang
Baca juga: Rizieq Shihab Enggan Jawab Kemungkinan Ditahan, Nasibnya akan Terungkap seusai Diperiksa 1X24 Jam
Dalam video itu nampak sekretaris umum FPI Munarman, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar, beserta sejumlah anggota kepolisian menjadi makmum ibadah salat yang dipimpin oleh Rizieq.
Pada beberapa foto dan video lainnya, nampak juga Habib Rizieq, Munarman, dan Aziz Yanuar menyantap makanan yang disediakan oleh pihak kepolisian di ruang pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menyebut, seluruh hak Rizieq sebagai tersangka telah dipenuhi oleh Polda Metro Jaya.
Hak tersebut di antaranya menunaikan ibadah salat Zuhur, hingga kebutuhan seperti makan dan minum.
"Iya jelas (diberikan haknya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Salat dzuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan."
"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan," ujar Yusri, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/12/2020).
Yusri mengatakan, dalam menjalani pemeriksaan tersebut, Rizieq juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Terdapat waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah nanti Rizieq akan ditahan atau tidak.
"Jadi begini prosesnya. Setelah MRS di rapid swab antigen, setelah itu diberikan surat perintah penangkapan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).
Keputusan Rizieq akan ditahan atau tidak nantinya menjadi wewenang penuh dari penyidik.
"Untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif. Jadi kita punya waktu 1×24 jam. Nah setelah itu nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak, begitu," ujar Yusri. (TribunWow.com/Elfan Fajar Nugroho/Anung)