Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Langsung Ditahan setelah Pemeriksaan, Pakai Baju Oranye saat Digiring ke Mobil Tahanan

Setelah pemeriksaan, Rizieq Shihab langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Setelah pemeriksaan, Rizieq Shihab langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tampak Rizieq Shihab mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Baca juga: Perbedaan Pernyataan Rizieq Shihab setelah dan sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan

Baca juga: Minta Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri, Polisi: Rizieq Gak Dipanggil, Datang

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab saat menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab saat menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (HO/Mabes Polri)

Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.

Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq hari ini diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi.

Baca juga: Rizieq Shihab Pimpin Salat hingga Istirahat Makan saat Pemeriksaan, Polri: Haknya Tetap Diberikan

Dua Kali Tak Penuhi Panggilan Polisi

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Jadi Imam Salat di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya

Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultural Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq. (Kompas.com/ Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selesai Diperiksa di Polda Metro, Rizieq Shihab Langsung Ditahan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Habib RizieqRizieq ShihabFront Pembela Islam (FPI)TersangkaArgo Yuwono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved