Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Ditahan setelah Jalani Pemeriksaan, Ini yang Jadi Alasan Polisi
"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ia tetap bungkam saat diserbu pertanyaan dan awak media.
Rizieq akhirnya berhasil mencapai pintu masuk menuju ruang pemeriksaan.
Ia sempat berhenti di depan pintu ruang pemeriksaan dan menghadap ke arah awak media.
"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai undang-undang yang berlaku," jelas Rizieq Shihab.
"Tidak perlu persiapan. Ditanya, kita jawab. Selesai 'kan?" tambahnya.
Rizieq mengaku saat ini dirinya dalam kondisi sehat dan siap mengikuti pemeriksaan.
Ia enggan menjawab saat ditanya tentang kemungkinan penahanan.
"Tidak tahu, 'kan belum diperiksa. Itu nanti belakang, yang penting saya sekarang ada pemeriksaan terkait kerumunan."
Rizieq juga mengaku belum dapat berkomentar tentang dua pasal yang menjerat dirinya, yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 216 KUHP tentang upaya melawan petugas.
"Nanti secara berkala pengacara akan menemui wartawan untuk memberitakan perkembangan," jelas Rizieq. (Kompas.com/ Ihsanuddin, TribunWow.com/Anung/Brigitta)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab"