Terkini Nasional
Pengacara Sebut Habib Rizieq Shihab Seharusnya Tak Ditahan: Turut Berduka Cita Kesamaan Hukum
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Alamsyah menilai bahwa seharusnya Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tak perlu ditahan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020).
"Pertama, didampingi pengacara dan dalam berlangsungnya pemeriksaan kita berikan waktunya misalnya salat ashar, salat Maghrib pun kita berikan. Makan siang dan malam kita berikan, semuanya kita berikan dengan humanis," pungkasnya.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini Tribun Jakarta dengan judul Polisi: Habib Rizieq Ditahan Agar Tidak Melarikan Diri dan diolah di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Diberi 84 Pertanyaan oleh Penyidik dan Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Minta Stop Diskriminasi Hukum