Habib Rizieq Shihab
Minta Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri, Polisi: Rizieq Gak Dipanggil, Datang
Polisi meminta lima tersangka kerumunan Petamburan yang tak ikut ke Polda Metro Jaya bersama Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab untuk menyerahkan diri.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi meminta lima tersangka kerumunan Petamburan yang tak ikut ke Polda Metro Jaya bersama Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan jika tak mau menyerahkan diri, polisi akan menangkap mereka.
"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan MRS (Rizieq Shihab), atau opsi kedua kami tangkap," ujar Yusri ketika dihubungi, Sabtu (12/12/2020).

Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/10/2020).
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Yusri, Kamis.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Tak Mau Jawab Kemungkinan Ditahan, FPI: Insyaallah Siap karena Seorang Pejuang
Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka adalah Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.
Sebelumnya, pemanggilan terhadap keenamnya sempat dilayangkan sebanyak dua kali oleh Polda Metro Jaya.
Namun, pada panggilan pada tanggal satu maupun tujuh Desember lalu, keenamnya tak hadir.
Pada pemanggilan tersebut, keenamnya masih dalam status saksi.
Namun, pada hari ini, Rizieq datang ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rizieq Shihab Enggan Jawab Kemungkinan Ditahan, Nasibnya akan Terungkap seusai Diperiksa 1X24 Jam
Ia menyatakan akan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Yusri menyatakan bahwa kedatangan Rizieq sendiri dikarenakan Rizieq takut dan menyerah.
"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan (datang untuk memenuhi) panggilan ya," jelas Yusri.
"Jadi, Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambahnya.
Sebelumnya, ia sempat menjalani tes swab antigen dan mendapatkan hasil negatif.
Terkait penahanan, Yusri menjelaskan bahwa masih harus menunggu hasil pemeriksaan.
Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sehingga harus melihat alasan objektif dan subjektif yang ada.
Baca juga: Rizieq Shihab Ngaku Penuhi Panggilan agar Tak Ada Simpang Siur, Polda Metro Jaya: Takut Ditangkap
"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah," jelasnya.
Pada tanggal 14 November 2020, Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada hari itu.
Kala itu, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang.
Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq tersebut berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Baca juga: Jalani Swab Antigen sebelum Diperiksa sebagai Tersangka, Rizieq Shihab Negatif Covid-19
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Polda Metro pun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.(Kompas.com/Sonya Teresa Debora)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ancam 5 Tersangka Kerumunan di Petamburan: Serahkan Diri atau Ditangkap!"