Habib Rizieq Shihab
Periksa 14 Saksi Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Argo Yuwono: Kita akan Buktikan Mulai dari TKP Pertama
Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait kejadian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Simak videonya mulai menit awal:
Temukan Bukti Penyerangan, Mabes Polri Ungkap Fakta Sementara
Kronologi sebenarnya terkait tewasnya enam simpatisan Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi pertanyaan.
Dari keterangan Polda Metro Jaya menyebut pihaknya yang mendapat serangan sehingga terpaksa melakukan tembakan terukur.
Namun hal itu dibantah oleh FPI dengan mengatakan pihakanya yang justru diserang.
Atas dasar itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya akan mengambil alih proses penyelidikan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Tidak Menuduh Polisi adalah Pelaku Penembakan Laskar FPI: Kami Tidak Berani
"Terkait dengan peristiwa penyerangan terhadap petugas, saat ini penyidikannya dilaksanakan oleh Bareskrim Polri," ujar Listyo Sigit, dalam tayangan YouTube Breaking News tvOne, Kamis (10/12/2020).
"Tentunya juga untuk menjaga objektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyelidikan," jelasnya.
Listyo Sigit juga mengungkapkan saat ini proses penyelidikan dari Bareskrim Polri sudah berjalan.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku mendapatkan beberapa bukti dan fakta sementara dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020).
Berdasarkan barang bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan, ia menyebut ada penyerangan dan penembakan dari pengawal Habib Rizieq.
Disebutnya mulai dari ditemukannya barang bukti berupa senjata api di tangan pelaku, hingga bekas tembakan di mobil petugas polisi.
"Terkait dengan hasil penyelidikan sementara, kami peroleh fakta bahwa ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP," kata Listyo Sigit.
"Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengatakan tidak menutup kepada masyarakat yang mempunyai informasi lainnya terkait persitiwa tersebut untuk mengadukan kepada Mabes Polri.
"Terkait dengan hal tersebut tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri," jelasnya menutup.
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)